Berita

Featured posts

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pajak Daerah Sesi 1

Selasa (04/10/2022) sekitar Pukul 10.00 WIT bertempat di Ballroom Hotel Emerald Ternate, Bapak Fajar Hidayat, S.H. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus bertindak selaku pemateri dalam acara Sesi Pertama “Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pajak Daerah”

Adapun susunan acara adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Doa
4. Sambutan Sekda Kota Ternate
5. Sambutan Kepala BP2RD Kota Ternate
6. Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Pajak Daerah oleh Kasi Pidsus Kota Ternate
7. Tanya Jawab
8. Ishoma

Turut hadir dalam acara tersebut sebagai berikut :
1. Sekda Kota Ternate
2. Wajib Pajak Daerah Para Pelaku Usaha Hiburan dan Hotel di Kota Ternate
3. Pegawai BP2RD Kota Ternate

Setelah ishoma acara akan dilanjutkan sesi kedua “Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pajak Daerah” oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Ternate.

Bersih, Cerdas, Melayani.
Marimoi Ngone Futuru
SUBAJOU!

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pajak Daerah Sesi 2

Selasa (04/10/2022) sekitar Pukul 14.30 WIT sampai selesai melanjutkan acara sesi ke-2 “Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Pajak Daerah” yg bertempat di Ballroom Hotel Emerald Ternate oleh Bapak Safri Abdul Muin, S.H., M.H selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bertindak selaku pemateri dalam acara Sesi ke-2.
Adapun susunan acara adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan sesi ke-2 oleh Moderator
2. Materi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Pajak Daerah oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
3. Materi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Pajak Daerah oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN
4. Jeda sholat ashar
5. Sesi tanya jawab
6. Penutup

Turut hadir dalam acara siang-sore hari ini sebagai berikut :
1. Wajib Pajak Daerah pemilik usaha kos-kosan di Kota Ternate
2. Wajib Pajak Daerah pemilik rumah makan di Kota Ternate
3. Pegawai BP2RD Kota Ternate

Bersih, Cerdas, Melayani.
Marimoi Ngone Futuru
SUBAJOU

Kegiatan di Aula

Rapat Evaluasi dan Capaian Kinerja Semester 1 Kejaksaan Negeri Ternate

Jumat (30/09/2022) sekitar pukul 08:30 WIT bertempat di Ruang Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Ternate telah dilaksanakan RAPAT EVALUASI DAN CAPAIAN KINERJA SEMESTER 1 (Bulan Januari-Juni) T.A 2022 Dan Pemberian Piagam Penghargaan Kepada Pegawai Terbaik Oleh Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Di Lingkungan Kejaksaan Negeri Ternate dihadiri Oleh Ibu Ketua IAD Daerah Ternate Ibu Ny. Ocy Abdullah, Para Kasi , Anggota IAD dan seluruh staff.

Bersih, Cerdas, Melayani.
Marimoi Ngone Futuru
SUBAJOU!

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepolisian Daerah Maluku Utara dengan Pengadilan Negeri Ternate dan Kejaksaan Negeri Ternate Tentang Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Selasa (20/09/2022) sekitar pukul 10:30 WIT sampai dengan selesai, bertempat di Aula Utama Ditlantas Polda Maluku Utara, telah di laksanakan Penandatanganan nota kesepahaman antara Kepolisian Daerah Maluku Utara dengan Pengadilan Negeri Ternate dan Kejaksaan Negeri Ternate tentang penegakan hukum bidang lalu lintas dan angkutan jalan, serta kerjasama dengan PT. Pos Indonesia (persero) kantor pos ternate tentang pengiriman surat konfirmasi ETLE Nasional. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Bapak Muhammad Adung,S.H.

Bersih, Cerdas, Melayani.
Marimoi Ngone Futuru

SUBAJOU

Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Rabu (24/08/2022) sekitar pukul 11:35 WIT bertempat di Ford Dealer & Service Jalan Transyogie Alternatif Cibubur KM2, Cibubur, Jawa Barat, Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu Stephanus Peter Imanuel Alias Steven. Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dengan berat lebih dari 1 (satu) kilogram dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman.

Bersih, Cerdas, Melayani.

SUBAJOU

Scroll to Top