Berita

Featured posts

KN Ternate Melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Muhammadiyah Kota Ternate

Kejari_Ternate (08/05/2026) Jum’at, 08 Mei 2026, Pukul 10.00 WIT bertempat bertempat di SMA Muhammadiyah Ternate, Toboko, Kec. Ternate Sel, Kota Ternate, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah, yang dibawakan oleh Bapak Andi Hamzah Kusumaatmaja, S.H., M.H., Selaku Seksi Intelijen. Adapun tema yang diangkat Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Dan Kenakalan Remaja;

Bahwa tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya korupsi, kenakalan remaja, dan penyalahgunaan narkoba, serta membekali mereka agar dapat mengambil keputusan yang bijak dan bertanggung jawab;

Bahwa program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana melalui pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini, agar para pelajar tidak terlibat dalam permasalahan hukum, sebagaimana diatur dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang pencanangan program Jaksa Masuk Sekolah;

Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Muhammadiyah Ternate Kota diikuti oleh 33 siswa-siswi yang merupakan perwakilan dari Kelas X, dan XI. Kemudian para peserta menyambut kegiatan ini dengan antusias, ditandai dengan berbagai pertanyaan yang diajukan;

Bahwa kegiatan selesai pada pukul 11.20 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa ada kendala.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

KN Ternate Melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMP 1 Islam Kota Ternate

Kejari_Ternate (30/04/2026) Kamis, 30 April 2026, Pukul 10.00 WIT bertempat di SMP 1 Islam Ternate, Jl. Rambutan, Makassar Bar., Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah, yang dibawakan oleh Teguh Fidiah Wahyudi, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti bersama Sofia Nabila Rahmadanti Hanafi, S.H. (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Ternate). Adapun tema yang diangkat Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Dan Kenakalan Remaja;

Bahwa tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya korupsi, kenakalan remaja, dan penyalahgunaan narkoba, serta membekali mereka agar dapat mengambil keputusan yang bijak dan bertanggung jawab;

Bahwa program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana melalui pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini, agar para pelajar tidak terlibat dalam permasalahan hukum, sebagaimana diatur dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang pencanangan program Jaksa Masuk Sekolah;

Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP 1 Islam Ternate Kota diikuti oleh 30 siswa-siswi yang merupakan perwakilan dari Kelas VII, dan VIII, serta anggota osis. Kemudian para peserta menyambut kegiatan ini dengan antusias, ditandai dengan berbagai pertanyaan yang diajukan;

Bahwa kegiatan ditutup dengan foto bersama dan selesai pada pukul 11.20 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa ada kendala.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

KN Ternate Melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMP Al Qur’an Putra Bahari Kota Ternate

Kejari_Ternate (28/04/2026) Selasa, 28 April 2026, Pukul 10.00 WIT bertempat di SMP Al Qur’an Putra Bahari Kota Ternate , Kel. Mangga Dua, Ternate Selatan, Kota Ternate, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah, yang dibawakan oleh Bapak Andi Hamzah Kusumaatmaja, S.H., M.H., Selaku Seksi Intelijen. Adapun tema yang diangkat Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Dan Kenakalan Remaja;

Bahwa tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya korupsi, kenakalan remaja, dan penyalahgunaan narkoba, serta membekali mereka agar dapat mengambil keputusan yang bijak dan bertanggung jawab;

Bahwa pokok materi yang dibahas, sebagai berikut:

  • Nilai Nilai Anti Korupsi
  • Kenakalan Remaja
  • Permasalahan remaja di masa kini dan akan datang
  • Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja
  • Penyalahgunaan Narkoba

Bahwa program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana melalui pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini, agar para pelajar tidak terlibat dalam permasalahan hukum, sebagaimana diatur dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang pencanangan program Jaksa Masuk Sekolah;

Bahwa penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Al Qur’an Putra Bahari Ternate juga memberikan pemahaman kepada siswa mengenai cara mengidentifikasi, melaporkan, dan mencegah perilaku tawuran di lingkungan sekolah, sehingga dapat tercipta suasana belajar yang aman dan kondusif;

Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Al Qur’an Putra Bahari Kota Ternate Kota diikuti oleh 95 siswa-siswi yang merupakan perwakilan dari Kelas X, XI, XII, serta anggota osis. Kemudian para peserta menyambut kegiatan ini dengan antusias, ditandai dengan berbagai pertanyaan yang diajukan dan selesai pada pukul 12.20 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa ada kendala.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

KN Ternate Melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMK Putra Bahari Kota Ternate

Kejari_Ternate (27/04/2026) Senin, 27 April 2026,Pukul 10.00 WIT bertempat di SMP Al Qur’an Putra Bahari Ternate, Kel. Mangga Dua, Ternate Selatan, Kota Ternate, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah, yang dibawakan oleh Bapak Andi Hamzah Kusumaatmaja, S.H., M.H., Selaku Seksi Intelijen. Adapun tema yang diangkat Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Dan Kenakalan Remaja;

Bahwa tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya korupsi, kenakalan remaja, dan penyalahgunaan narkoba, serta membekali mereka agar dapat mengambil keputusan yang bijak dan bertanggung jawab;

Bahwa pokok materi yang dibahas, sebagai berikut:

  • Nilai Nilai Anti Korupsi
  • Kenakalan Remaja
  • Permasalahan remaja di masa kini dan akan datang
  • Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja
  • Penyalahgunaan Narkoba

Bahwa program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana melalui pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini, agar para pelajar tidak terlibat dalam permasalahan hukum, sebagaimana diatur dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang pencanangan program Jaksa Masuk Sekolah;

Bahwa penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Al Qur’an Putra Bahari Ternate juga memberikan pemahaman kepada siswa mengenai cara mengidentifikasi, melaporkan, dan mencegah perilaku tawuran di lingkungan sekolah, sehingga dapat tercipta suasana belajar yang aman dan kondusif;

Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Al Qur’an Putra Bahari Kota Ternate Kota diikuti oleh 95 siswa-siswi yang merupakan perwakilan dari Kelas X, XI, XII, serta anggota osis. Kemudian para peserta menyambut kegiatan ini dengan antusias, ditandai dengan berbagai pertanyaan yang diajukan dan selesai pada pukul 12.20 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa ada kendala.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPN dan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara

Kejari Ternate – (15/04/2026) Rabu tanggal 15 April 2026, bertempat di Aula Falalamo Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang beralamat di Kampung Pisang, Ternate Tengah, Kota Ternate telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPN dan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara tentang koordinasi dan sinergitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi;

Bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) adalah suatu kesepakatan tertulis antara dua pihak atau lebih yang mengatur tentang pelaksanaan kerja sama dalam bidang tertentu, yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak serta ketentuan lain yang disepakati bersama guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kepala Kejaksaan Negeri Ternate beserta Jajaran Mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen

Kejari Ternate – (14/04/2026) Selasa tanggal 14 April 2026 pukul 11:00 WIT, bertempat di Aula Baharuddin Lopa, Lt. 3 Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, telah dilaksanakan kegiatan Zoom meeting Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Bapak Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.LM terkait Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PAM PP) Dalam Rangka Menjaga Marwah Institusi Kejaksaan;

Bahwa kegiatan Zoom pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Bapak Andi Hamzah Kusumaatmaja, S.H., M.H., serta jajaran staf Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate;

Bahwa kegiatan zoom meeting terkait terkait Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PAM PP) Dalam Rangka Menjaga Marwah Institusi Kejaksaan berjalan dengan tertib dan selesai pada pukul 12:15 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Monitoring dan Evaluasi Rutin Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Kejari Ternate – (07/04/2026) Selasa tanggal 07 April 2026 berlokasi di Aula Baharudin Lopa yang
dilanjutkan di Ruangan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ternate, Telah dilaksanakan
kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) rutin Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku
Utara yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran;

Bahwa pelaksanaan Monev ini sesuai dengan Surat Jaksa Agung Muda Pengawasan Nomor: B2/H/Hjw/3/2025 tanggal 27 Maret 2025 tentang Peran Pengawasan sebagai Penjamin Mutu melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Nomor: PRINT-173/Q.2/Hjw/04/2026 tanggal 05 April 2026;

Bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bahan untuk evaluasi pada masing-masing bidang satuan
kerja atas temuan dari kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan
Tinggi Maluku Utara.

Bahwa Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan secara rutin menunjukkan
adanya kecenderungan peningkatan fungsi pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan,
khususnya dalam memastikan kualitas kinerja satuan kerja. Hal ini mengindikasikan komitmen
pimpinan dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

KN Ternate Melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Menyapa Di RRI Kota Ternate

Kejari_Ternate (31/03/2026) Selasa Tanggal 31 Maret 2026 sekitar pukul 10:00 WIT, bertempat di ruang Pro 1 RRI Ternate 101,8 MHz, RRI Kota Ternate Jl. Sultan M. Djabir Sjah, Soa Sio, Kec. Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Menyapa yang disiarkan secara on air (langsung);

Bahwa Bapak Teguh Fidiah Wahyudi, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Ternate, menjadi narasumber dalam kegiatan “Jaksa Menyapa” yang diselenggarakan hari ini. Dalam kesempatan tersebut, beliau membahas tema “Tugas Dan Fungsi Seksi PAPBB Pada Kejaksaan Negeri Ternate”;

Bahwa Bapak Teguh Fidiah Wahyudi, S.H., M.H.selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Ternate pada pokoknya menjelaskan:

  1. Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Ternate memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara, mulai dari penelusuran aset, pengamanan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyelesaian aset.
  2. Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Ternate juga memiliki program pelayanan pengantaran barang bukti kepada pihak yang berhak secara gratis, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
  3. Dalam pelaksanaan pemulihan aset, Seksi PAPBB berpedoman pada asas efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan terpadu.

Bahwa Program Jaksa Menyapa disiarkan secara on air (langsung) melalui frekuensi Pro1 101,8 MHz RRI dan dapat diakses secara live melalui YouTube RRI Ternate di tautan https://www.youtube.com/watch?v=-nzOoSiiQdQ. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat keterbukaan dan komunikasi antara Kejaksaan dengan public;

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Sidang Tindak Pidana Korupsi An. Lutfi Umahuk, Jamaludin Yusup Dan Hadi Hairuddin Dengan Agenda Pembacaan Putusan

Kejari_Ternate – (30/03/2026) Senin tanggal 30 Maret 2026 sekitar Pukul 13.50 WIT bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, dilaksanakan sidang Tindak Pidana Korupsi An. Lutfi Umahuk, Jamaludin Yusup dan Hadi Hairuddin dengan agenda Pembacaan Putusan;

Bahwa dalam agenda pembacaan Putusan, Majelis Hukum memutus Terdakwa An. Lutfi Umahuk, Jamaludin Yusup dan Hadi Hairuddin dengan pidana penjara dan uang pengganti sebagai berikut;

  1. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LUTFI UMAHUK dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dan membayar denda sebesar Rp50.000.000,00 Sub: kurungan 1 bulan dan menetapkan Terdakwa LUTFI UMAHUK membayar uang pengganti sebesar Rp157.719.000, sub: 8 bulan;
  2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAMALUDIN YUSUP dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dan membayar denda sebesar Rp50.000.000,00 Sub: kurungan 1 bulan dan menetapkan Terdakwa JAMALUDIN YUSUP membayar uang pengganti sebesar Rp237.951.000, sub: 1 tahun;
  3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HADI HAIRUDIN dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dan membayar denda sebesar Rp50.000.000,00 Sub: kurungan 1 bulan dan menetapkan Terdakwa HADI HAIRUDIN membayar uang pengganti sebesar Rp59.939.000, sub: 6 bulan;

Bahwa berdasarkan Putusan diatas, penasihat hukum terdakwa menerima putusan dan Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir.

Bahwa sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Majelis Hakim pukul 14.40 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kepala Kejaksaan Negeri Ternate beserta Seluruh Jajaran Mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia

Kejari Ternate – (12/03/2026) Kamis, tanggal 12 Maret 2026 sekitar Pukul 12.10 WIT, berlokasi di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Ternate, telah dilaksanakan kegiatan Zoom meeting Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. kegiatan Zoom meeting tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Kasubagbin, Para Kasi, dan Para Pegawai Kejaksaan Negeri Ternate;

Bahwa adapun arahan yang disampaikan oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin pada intinya sebagai berikut :

  • Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Kejaksaan harus mengedepankan kualitas perkara dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, objektivitas, dan kehati-hatian. Penegakan hukum di bidang korupsi tidak hanya mengejar kuantitas perkara, tetapi harus mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat;
  • Menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etika profesi bagi seluruh insan Adhyaksa. Tidak ada toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan atau mencederai marwah institusi. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga marwah institusi, memperkuat soliditas organisasi, serta melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab demi memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa, negara, dan masyarakat.

Bahwa giat Zoom meeting Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia berlangsung tertib dan kondusif serta selesai sekitar Pukul 14.05 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Scroll to Top