Frequently Asked Question (FAQ) Pelayanan Pengambilan Tilang

Loket layanan Pengambilan Tilang di Kejaksaan Negeri Ternate buka hari Senin s.d Jumat mulai dari pukul 08.30-16.30 WIT.

Pelayanan Pengambilan Tilang di Kejaksaan Negeri Ternate tidak dipungut biaya kecuali denda tilang.

Pelayanan Pengambilan Tilang di Kejaksaan Negeri Ternate tidak menerima pembayaran denda tilang secara tunai. Pembayaran bisa melalui Bank, Kantor Pos, ATM, dan Indomaret. Loket Pelayanan Pengambilan Tilang Kejaksaan Negeri Ternate hanya menyediakan mesin EDC.

Scroll to Top