Author name: Humas Kejari Ternate

Kasi Pidum KN Ternate Mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-80 dan Pemusnahan Barang Bukti di Polres Ternate

Kejari_Ternate (01/07/2026) Rabu, tanggal 01 Juli 2026, bertempat di Markas Komando (Mako) Polres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, dan setelah upacara selesai dilanjutkan dengan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol hasil Operasi Kepolisian dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD);

Bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini mengangkat tema “Polri Untuk Masyarakat”, yang mencerminkan komitmen Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta memperkuat sinergitas dengan seluruh elemen bangsa dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas);

Bahwa setelah pelaksanaan Upacara Hari Bhayangkara ke-80 selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol dan Barang Bukti Narkotika yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kota Ternate sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat;

Bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Kepolisian, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), serta pengungkapan berbagai tindak pidana yang dilakukan Polres Ternate dan jajaran dalam rangka menekan peredaran minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Ternate.

    FOLLOW US:
    https://www.instagram.com/kejari_ternate/
    https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
    https://twitter.com/kejariternate?lang=en
    https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
    https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

    Peringati Hari Keluarga Nasional 2026, Kejaksaan Negeri Ternate Dukung Terwujudnya Keluarga Berkualitas Indonesia Maju

    Kejari_Ternate (29/06/2026) Senin tanggal 29 Juni 2026 Pukul 07:30 WIT bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jl. SKSD Palapa Tanah Mesjid, Kalumpang, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ternate, Bapak Heppies Maykel H Notanubun, S.H. memimpin Upacara PeringatanHari Keluarga Nasional 2026 yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ternate;

    Bahwa adapun amanat dari Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Bapak Heppies Maykel H Notanubun, S.H. yang pada intinya;

    1. Bahwa Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi yang berkualitas, tangguh, dan berdaya saing. Di tengah tantangan era VUCA yang ditandai dengan perubahan cepat, ketidakpastian, serta pesatnya perkembangan teknologi digital, keluarga harus menjadi lingkungan yang aman, harmonis, dan mampu membimbing anak menghadapi perubahan zaman. Ketahanan keluarga merupakan kunci dalam memanfaatkan bonus demografi menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
    2. Bahwa Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai dari keluarga melalui penguatan tiga pilar utama, yaitu kesehatan, pendidikan karakter, dan ketahanan mental. Upaya pencegahan stunting, pemenuhan gizi sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, penanaman nilai-nilai integritas, kedisiplinan, serta penguatan ketahanan mental anak menjadi langkah penting dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
    3. Bahwa peran aktif kedua orang tua, khususnya ayah, sangat diperlukan dalam proses pengasuhan dan pembentukan karakter anak. Kehadiran orang tua secara fisik maupun emosional, pengawasan terhadap penggunaan gawai, serta komunikasi yang hangat di lingkungan keluarga menjadi benteng utama untuk mencegah berbagai permasalahan sosial, seperti perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak bersama-sama membangun keluarga yang berkualitas sebagai dasar terciptanya Indonesia yang kuat, maju, dan sejahtera.

    Bahwa pelaksanaan Upacara Hari Keluarga Nasional ke-33 Tahun 2026 di lingkungan Kejaksaan Negeri Ternate berlangsung dengan tertib, aman, dan selesai pada pukul 08.10 WIT.

    FOLLOW US:
    https://www.instagram.com/kejari_ternate/
    https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
    https://twitter.com/kejariternate?lang=en
    https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
    https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

    Kejaksaan Negeri Ternate dan Pemerintah Kota Ternate Perkuat Sinergi Melalui Perjanjian Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    Kejari_Ternate (22/06/2026) Senin tanggal 22 Juni 2026 Pukul 15:30 WIT bertempat di Aula Baharrudin Lopa Lt. 3 Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jl. SKSD Palapa Tanah Mesjid, Kalumpang, Ternate Tengah, Kota Ternate, Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Ternate tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;

    Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah Kota Ternate kepada Kejaksaan Negeri Ternate dalam mengoptimalkan penyelesaian berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kerja sama ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Ternate menjelaskan tujuan Perjanjian Kerja Sama tersebut adalah meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.  Dalam pelaksanaannya Jaksa Pengacara Negara (JPN) diharapkan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendapat hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah Kota Ternate, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Ternate juga menyampaikan kewenangan Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi Pemerintah Kota Ternate serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

    Sementara itu, Wali Kota Ternate Bapak Dr M.Tauhid Soleman M.Si menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Ternate atas komitmen dan dukungan yang selama ini diberikan melalui pendampingan serta penanganan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pemerintah Kota Ternate. Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin sebelumnya, termasuk penyelesaian administrasi penyerahan aset hibah kepada Kejaksaan Negeri Ternate.

    Bahwa Pemerintah Kota Ternate memandang keberadaan Jaksa Pengacara Negara memiliki peran strategis dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, pelaksanaan kebijakan pemerintahan, serta upaya mitigasi terhadap potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan hubungan sinergis antara Kejaksaan Negeri Ternate dan Pemerintah Kota Ternate semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kota Ternate.

    FOLLOW US:
    https://www.instagram.com/kejari_ternate/
    https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
    https://twitter.com/kejariternate?lang=en
    https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
    https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

    Kejaksaan Negeri Ternate Dukung Terwujudnya Generasi Qurani pada Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Hidayatullah

    Kejari_Ternate (22/06/2026) Senin tanggal 22 Juni 2026 Pukul 08.30 WIT, bertempat di Aula Raudah Asrama Haji, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, telah dilaksanakan Wisuda Tahfidz Quran dan Ujian Terbuka Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Ternate dan Tidore Kepulauan dengan tema “Al Quran Sebagai Jati Diri, Menjaga Kompas Iman di Tengah Arus Zaman”;

    Bahwa acara Wisuda Tahfidz Quran dan Ujian Terbuka Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Ternate dan Tidore Kepulauan ini diadakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para siswa yang telah berhasil menghafal Al-Qur’an, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memotivasi siswa lain agar lebih giat dalam mempelajari dan menghafal kitab suci Al-Qur’an

    Bahwa jumlah peserta Program Tahfidz Al-Qur’an yang mengikuti kegiatan Wisuda Tahfidz dan Ujian Terbuka tersebut sebanyak 93 (sembilan puluh tiga) santri dan santriwati yang berasal dari Pondok Pesantren Hidayatullah Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan. Para peserta telah mengikuti proses pembinaan dan ujian tahfidz sesuai dengan jenjang dan kategori hafalan yang ditetapkan oleh penyelenggara;

    FOLLOW US:
    https://www.instagram.com/kejari_ternate/
    https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
    https://twitter.com/kejariternate?lang=en
    https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
    https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

    Kejaksaan Negeri Ternate dan Pemerintah Kota Ternate Tandatangani Naskah Hibah Aset Daerah

    Kejari_Ternate (19/06/2026) – Jum’at, tanggal 19 Juni 2026 pukul 09.00 WIT bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset daerah bersama Pemerintah Kota Ternate;

    Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si., sebagai bentuk penyelesaian administrasi hibah aset daerah yang selama ini telah dimanfaatkan oleh Kejaksaan Negeri Ternate dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Terdapat lima aset daerah, yang sebagian besar berupa bangunan, resmi dihibahkan kepada Kejaksaan Negeri Ternate sehingga status hukumnya menjadi lebih jelas dan memiliki kepastian administrasi.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ternate atas komitmennya dalam menuntaskan proses administrasi hibah aset. Menurutnya, penyelesaian tersebut memberikan kepastian hukum terhadap aset yang telah lama digunakan oleh Kejaksaan Negeri Ternate, sehingga dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

    Melalui penandatanganan hibah aset ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Ternate dan Kejaksaan Negeri Ternate semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

    FOLLOW US:
    https://www.instagram.com/kejari_ternate/
    https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
    https://twitter.com/kejariternate?lang=en
    https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
    https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

    Jaksa Menyapa: Mengupas Tugas dan Fungsi Bidang Pembinaan dalam Mendukung Kinerja Kejaksaan Negeri Ternate

    Kejari_Ternate (18/06/2028) pada hari Kamis Tanggal 18 Juni 2028 sekitar pukul 10:00 WIT, bertempat di ruang Pro 1 RRI Ternate 101,8 MHz, RRI Kota Ternate Jl. Sultan M. Djabir Sjah, Soa Sio, Kec. Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Menyapa yang disiarkan secara on air (langsung);

    Bahwa Bapak Meliyan Marantika, S.H. selaku Kepala Subbagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Ternate, menjadi narasumber dalam kegiatan “Jaksa Menyapa” yang diselenggarakan hari ini. Dalam kesempatan tersebut, beliau membahas tema “Tugas Dan Fungsi Bidang Pembinaan Pada Kejaksaan Negeri Ternate”;

    Bahwa Bapak Meliyan Marantika, S.H. selaku Kepala Subbagian Pembinaan pada pokoknya menjelaskan:

    1. Menjelaskan terkait Peraturan Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER- 006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
      1. Pasal 958 dan 959 mengatur tugas Subbagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri, yang meliputi koordinasi administrasi, pembinaan organisasi, serta pengelolaan keuangan, kepegawaian, prasarana, dan aset negara. Selain itu, tugasnya mencakup peningkatan kompetensi dan integritas aparatur, pengelolaan data statistik kriminal, pengembangan teknologi informasi, pelaksanaan kesehatan yustisial, serta mendukung program reformasi birokrasi.
      2. Pasal 961 mengatur tugas beberapa urusan, yaitu Kepegawaian, Keuangan, dan PNBP yang bertanggung jawab atas kepegawaian, integritas, kesejahteraan, kesehatan yustisial, serta pengelolaan keuangan dan penerimaan negara bukan pajak. Urusan Perlengkapan menangani prasarana, sarana, perlengkapan, dan kerumahtanggaan, sementara Urusan Tata Usaha, Perpustakaan, dan Teknologi Informasi mengelola ketatausahaan, dokumentasi hukum, data statistik kriminal, serta pengembangan teknologi informasi.
    2. Peranan Pembinaan dalam mendukung Tupoksi Kejaksaan diatur dalam UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Pasal 1 ayat (1) Kejaksaan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut dengan kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang

    Bahwa Program Jaksa Menyapa bertujuan sebagai sarana edukasi hukum, transparansi, komunikasi publik, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Khususnya tema hari ini “Tugas Dan Fungsi Bidang Pembinaan Pada Kejaksaan Negeri Ternate” masyarakat diberikan pemahaman mengenai peraturan hukum yang berlaku, peran kejaksaan dalam penegakan hukum dan pembinaan mental, serta keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan layanan publik.

    FOLLOW US:
    https://www.instagram.com/kejari_ternate/
    https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
    https://twitter.com/kejariternate?lang=en
    https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
    https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

    Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Menghadiri Kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Pengukuhan DPD & DPC ABPEDNAS Se-Maluku Utara

    Kejari_Ternate (18/06/2026) Kamis tanggal 18 Juni 2026 Pukul 08:30 WIT bertempat di Aula Kantor Bupati Halmahera Tengah, Jalan H.M. Soeharto No. 5, Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H. menghadiri Kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Pengukuhan DPD & DPC ABPEDNAS Se-Maluku Utara;

    Bahwa kegiatan ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Bapak Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaskaan Tinggi Maluku Utara, Bapak Sufari, S.H., M.Hum., Gubernur Maluku Utara, Ibu Sherly Tjoanda Laos, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Bapak Dr. (H.C) H. Raffi Farid Ahmad dan Kepala Daerah se-Maluku Utara;

    Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa dalam mengawal pelaskanaan Program Prioritas Nasional, khususnya melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    FOLLOW US:
    https://www.instagram.com/kejari_ternate/
    https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
    https://twitter.com/kejariternate?lang=en
    https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
    https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

    Kejaksaan Negeri Ternate Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum Melalui Komitmen Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

    Kejari_Ternate (08/06/2026) Senin tanggal 08 Juni 2026 Pukul 14:30 WIT bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Jl. SKSD Palapa Tanah Mesjid, Kalumpang, Ternate Tengah, Kota Ternate, Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP);

    Bahwa Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dan mitra kerja dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan penyuapan;

    Bahwa penandatanganan komitmen bersama dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap penguatan integritas kelembagaan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan;

    Bahwa pembangunan Zona Integritas dan implementasi SMAP merupakan program strategis Mahkamah Agung RI yang bertujuan membangun budaya kerja berintegritas, memperkuat sistem pengendalian internal, serta mencegah segala bentuk praktik penyuapan dalam penyelenggaraan pelayanan peradilan. Melalui penerapan SMAP, satuan kerja peradilan diharapkan mampu menciptakan mekanisme pencegahan penyuapan yang terstruktur, terdokumentasi, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM);

    FOLLOW US:
    https://www.instagram.com/kejari_ternate/
    https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
    https://twitter.com/kejariternate?lang=en
    https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
    https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

    Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

    Kejari_Ternate (02/06/2026) Selasa tanggal 02 Juni 2026 Pukul 07:30 WIT bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jl. SKSD Palapa Tanah Mesjid, Kalumpang, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H. memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ternate;

    Bahwa adapun amanat dari Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H. yang pada intinya;

    1. Bahwa Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pemersatu bangsa, dan pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan global. Melalui tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, ditegaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjaga persatuan Indonesia yang beragam, tetapi juga menjadi landasan dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan di tingkat dunia.
    2. Bahwa Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan perdamaian dunia melalui politik luar negeri bebas aktif serta berbagai kontribusi kemanusiaan. Di dalam negeri, seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, diajak untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sementara pemerintah diharapkan menghadirkan kebijakan yang berkeadilan, memperkuat persatuan, serta menolak segala bentuk intoleransi dan radikalisme.

    Bahwa pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lingkungan Kejaksaan Negeri Ternate berlangsung dengan tertib, aman, dan selesai pada pukul 07.50 WIT.

    FOLLOW US:
    https://www.instagram.com/kejari_ternate/
    https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
    https://twitter.com/kejariternate?lang=en
    https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
    https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Ikuti Upacara di Kantor Wali Kota Ternate

    Kejari_Ternate (01/06/2026) Senin, 01 Juni 2026 pukul 08.00 WIT bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Ternate telah dilaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Pelepasan Kontingen KONI Kota Ternate untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) V Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Utara;

    Bahwa tema Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yaitu “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, mengandung pesan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya relevan bagi bangsa Indonesia, namun juga memiliki nilai universal dalam menciptakan perdamaian, persaudaraan, dan kemanusiaan di tingkat global;

    Bahwa Pemerintah Kota Ternate mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, memperkuat kerukunan antarumat beragama, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila;

    Bahwa dalam kesempatan tersebut Pemerintah Kota Ternate secara resmi melepas Kontingen Kota Ternate yang akan mengikuti PORPROV V Maluku Utara, dengan harapan para atlet dapat menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, persaudaraan, dan semangat juang dalam setiap pertandingan.

    FOLLOW US:
    https://www.instagram.com/kejari_ternate/
    https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
    https://twitter.com/kejariternate?lang=en
    https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
    https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

    Scroll to Top