Kejaksaan Negeri Ternate, Sosialisasi Dan Penandatanganan Kesepakatan Implementasi Sistem Berkas Pidana Terpadu (E-Terpadu)

Pada hari Jumat tanggal 04 November 2022, pukul 09:00 WIT, bertempat di Aula Kantor Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Ternate Kelas IA Kelurahan Kampung Pisang, Kec. Ternate Tengah telah dilaksanakan Sosialisasi Dan Penandatanganan Kesepakatan Implementasi Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Terpadu). Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Bapak Safri Abdul Muin, S.H., M.H yang menandatangani kesepakatan Implementasi Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Terpadu), Kepala Rutan Kelas IIB, Kepala Rutan Kelas III Perempuan dan Perwakilan Kelas IIA serta para undangan lainnya.

Sosialisasi Dan Penandatanganan Kesepakatan Implementasi Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Terpadu) ini diharapkan kedepannya mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan membantu menyelenggarakan sistem informasi administrasi perkara pidana. Kegiatan berakhir pada pukul 09.40 WIT dari awal sampai dengan selesai dalam keadaan aman dan kondusif.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top