Jaksa Menyapa Bersama Kepala Sub Seksi Intelijen I Kejaksaan Negeri Ternate dengan Tema “Peran Penyidik Kejaksaan”

Kejari_Ternate (20/08/2028) pada hari Kamis Tanggal 20 Agustus 2028 sekitar pukul 10:00 WIT, bertempat di ruang Pro 1 RRI Ternate 101,8 MHz, RRI Kota Ternate Jl. Sultan M. Djabir Sjah, Soa Sio, Kec. Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Menyapa yang disiarkan secara on air (langsung);

Bahwa A. Fiardhi Zidal Mafaz, S.H. selaku Kepala Sub Seksi Intelijen I Kejaksaan Negeri Ternate, menjadi narasumber dalam kegiatan “Jaksa Menyapa” yang diselenggarakan dengan membahas tema “Peran Penyidik Kejaksaan”;

Bahwa Pada kegiatan dialog interaktif Jaksa Menyapa di RRI Ternate A. Fiardhi Zidal Mafaz, S.H. selaku Kepala Sub Seksi Intelijen I Kejaksaan Negeri Ternate yang pada pokoknya menyampaikan:

  • Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang di bidang pidana, termasuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang. Kewenangan penyidikan tersebut antara lain mencakup perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana tertentu lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang memiliki dampak luas dan sistemik karena dapat merusak perekonomian negara, menghambat pembangunan serta merugikan masyarakat. Adapun bentuk-bentuk tindak pidana korupsi antara lain korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara, suap-menyuap, gratifikasi, pungutan liar/pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, perbuatan curang, serta penggelapan dalam jabatan.
  • Bahwa masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah tindak pidana korupsi dengan menjaga integritas, tidak memberikan maupun menerima suap atau gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, serta segera melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Ternate apabila mengetahui adanya dugaan perbuatan korupsi, sehingga bersama-sama dapat menjaga keberlangsungan pembangunan dan mewujudkan Kota Ternate yang lebih baik.

Bahwa kegiatan Jaksa Menyapa ini merupakan program kerjasama antara Kejaksaan Negeri Ternate dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Kota Ternate dengan harapan masyarakat dapat lebih mengenal dan memahami kinerja Kejaksaan Negeri Ternate khususnya terkait pelayanan bagi masyarakat dan menumbuhkan kesadaran hukum bagi Masyarakat.

Bahwa kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Kota Ternate berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman serta selesai pada pukul 11.10 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top