Frequently Asked Question (FAQ) Pelayanan Hukum

Pemohon layanan hukum tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Dokumen yang harus disiapkan oleh pemohon layanan hukum biasanya SIM/KTP/Kartu identitas lainnya.

Pelayanan hukum dapat diperoleh oleh setiap pemohon layanan hanya pada hari kerja saja Senin-Jum’at.

Waktu pemberian layanan hukum dari 08.00 WIT sampai pukul 16.30 WIT.

Waktu yang diberikan dalam sekali proses pelayanan hukum tidak menentu, tergantung dari pemohon layanan hukum sudah puas ataukah belum. Namun, biasanya berlangsung antara 15-20 menit tergantung situasi dan kondisi.

Fasilitas yang diterima oleh setiap pemohon layanan hukum adalah snack dan air mineral selama pelayanan hukum berlangsung.

Pelayanan Hukum yang dapat diajukan oleh pemohon layanan hukum terbatas hanya pada permasalahan perdata dan tata usaha negara.

Scroll to Top