Author name: Humas Kejari Ternate

Kasi Pidum KN Ternate Menghadiri Penutupan Festival Olahraga ke-II KONI Kota Ternate Tahun 2025

Kejari_Ternate (07/09/2025) Minggu, tanggal 07 September 2025 Pukul 08.00 WIT, berlokasi di Taman Nukila Kota Ternate, Ibu Joice Amelia Ussu, S.H., M.H. (Kasi Pidum Kejari Ternate) menghadiri kegiatan Penutupan Festival Olahraga II KONI Kota Ternate Tahun 2025;

Bahwa penyelenggaraan Festival Olahraga ke-II KONI Kota Ternate merupakan kelanjutan dari Festival Olahraga pertama yang telah dilaksanakan pada bulan April lalu dengan mempertandingkan 12 (dua belas) cabang olahraga. Pada festival edisi kedua ini, jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan sebanyak 9 (sembilan) cabang olahraga.

Bahwa dalam pelaksanaan Festival Olahraga ke-II KONI Kota Ternate tahun 2025, dipertandingkan sebanyak 9 (sembilan) cabang olahraga yang terdiri dari: bola basket, tenis lapangan, futsal, petanque, e-sport, karate, balap sepeda, bola voli, dan bulu tangkis. Pemilihan cabang olahraga tersebut didasarkan pada potensi daerah serta tren minat masyarakat, sehingga diharapkan dapat menjadi ajang kompetisi yang sehat sekaligus sarana penjaringan atlet-atlet berbakat.

Bahwa tujuan dari pelaksanaan Festival Olahraga ke-II Kota Ternate antara lain adalah sebagai sarana seleksi atlet yang akan dipersiapkan untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Maluku Utara pada tahun ini. Selain berfungsi sebagai ajang seleksi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat semangat sportivitas, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan minat masyarakat terhadap olahraga guna mewujudkan pola hidup sehat dan produktif.

Bahwa pelaksanaan kegiatan Penutupan Festival Olahraga II KONI Kota Ternate Tahun 2025 berlangsung tertib, aman dan kondusif serta selesai pukul 10.00 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

JAMINTEL Resmikan Aplikasi Jaga Desa dan Penandatanganan Naskah Kerjasama Kepala Daerah dengan Kajari se-Maluku Utara

Kejari_Ternate (08/09/2025) Hari Rabu, tanggal 03 September 2025, sekitar pukul 07.12 WIT, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) Republik Indonesia, Prof. Reda Manthovani bersama rombongan tiba di Bandar Udara Sultan Babullah Ternate dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja selama empat hari di Provinsi Maluku Utara;

Bahwa Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) Republik Indonesia Prof. Reda Manthovani, di wilayah Provinsi Maluku Utara berlangsung selama empat hari, sejak tanggal 03 September 2025 hingga 06 September 2025, dengan agenda utama yakni peluncuran “Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Desa/Jaga Desa, Penetapan Koperasi Desa Binaan Adhyaksa, dan Penandatanganan Naskah Kerjasama”.

Bahwa tujuan utama dari Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen adalah dalam rangka mendukung Program Prioritas Nasional (Asta Cita) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Periode 2025–2029, khususnya poin 6 (enam) mengenai Pembangunan dari Desa dan Pengentasan Kemiskinan. Bahwa telah dilaksanakan peluncuran “Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa)”, penetapan Koperasi Desa Binaan Adhyaksa, serta penandatanganan Naskah Kerjasama. Dan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bertujuan bertujuan untuk memperkuat ekonomi lokal dan mendukung kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Bahwa penggunaan aplikasi Jaga Desa/Kelurahan akan terus dievaluasi dan dipantau secara berkelanjutan oleh Kejaksaan, guna memastikan efektivitas, akuntabilitas, serta kesesuaian pelaksanaannya dengan tujuan utama program dalam mendukung transparansi dan optimalisasi pengelolaan Dana Desa/Kelurahan.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kejari Ternate Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-80 Di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Kejari_Ternate (02/09/2025) Selasa, 02 September 2025, sekitar pukul 08.00 WIT. Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Ternate dan jajarannya melaksanakan rangkaian Upacara Hari Lahir Kejaksaan Ke-80 yang dipusatkan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Upacara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ternate dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Adapun Tema yang diusung dalam Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 adalah “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”;

Bertindak sebagai inspektur Upacara adalah Bapak Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H. Dalam arahannya menyampaikan amanat dari Jaksa Agung RI Burhanuddin yang intinya Pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 ini, mengangkat tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Tema tersebut tentunya selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional, Kejaksaan yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum akan senantiasa mengimplementasikan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi selaras dengan agenda supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia. Guna mendukung kedaulatan hukum negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045.

Bahwa Fenomena banyaknya pengujian undang-undang Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang, merupakan bentuk nyata tantangan yang dihadapi oleh institusi Kejaksaan. Untuk menyikapi hal tersebut, selain memperkuat soliditas, perlu adanya kolaborasi dan sinergi yang optimal dengan pihak terkait dalam hal ini para akademisi dan para ahli yang akan memperkuat argumentasi dan penjelasan kepada publik mengenai kedudukan Kejaksaan.

Bahwa pada pukul 09.30 WIT, seluruh rangkaian Upacara Hari Lahir Kejaksaan Ke-80 selesai berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Merajut Semangat Pengabdian, Kejari Ternate dan Kejati Maluku Utara Gelar Ziarah di Hari Lahir Kejaksaan ke-80

Kejari_Ternate (29/08/2025) Jum’at, 29 Agustus 2025, pukul 07.30 WIT. Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bersama Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan upacara sekaligus ziarah di Taman Makam Pahlawan Banau, Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Kegiatan ziarah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Bapak Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Upacara dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pegawai Kejaksaan Negeri Ternate, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kota Ternate.

Upacara yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan Kota Ternate ini diselenggarakan sebagai wujud penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan bangsa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan khidmat. Usai upacara, dilaksanakan prosesi tabur bunga yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bersama Ketua IAD Wilayah Maluku Utara, kemudian diteruskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate bersama Ketua IAD Daerah Ternate, para asisten, kepala seksi, serta anggota IAD Wilayah Maluku Utara dan IAD Daerah Ternate. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan setiap tahun karena merupakan suatu bentuk penghormatan kepada arwah para pahlawan.

Bahwa kegiatan Upacara sekaligus Ziarah di Taman Makam Pahlawan Banau dalam rangka menyambut Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-80, berjalan dengan tertib, aman, dan selesai pada Pukul 08:30 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Seminar Nasional: Refleksi 80 Tahun Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Penegakan Hukum

Kejari_Ternate (28/08/2025) Kamis, tanggal 28 Agustus 2025 Pukul 09.30 WIT, berlokasi di Aula Nuku Universitas Khairun Ternate, Jl. Raya Gambesi, Kelurahan Gambesi, Kec. Ternate Selatan, Kota Ternate, para tamu undangan khususnya Bapak/Ibu Pejabat Eselon III dan IV Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menghadiri “Kegiatan Seminar Dalam Rangka Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80;

Bahwa dalam kegiatan Seminar Ilmiah mengangkat tema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money Melalui Deferred Prosecution Agreement Dalam Penanganan Perkara Pidana”. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia akademik, sekaligus menjadi momentum refleksi terhadap peran Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum dan mendukung pembangunan nasional.

Bahwa tujuan dari follow asset dan follow the money adalah untuk mengungkap pelaku kejahatan dengan cara menelusuri aliran dana yang digunakan dalam tindak pidana. Melalui mekanisme ini, aparat penegak hukum dapat mengidentifikasi transaksi yang terkait dengan kejahatan serta menemukan aktor-aktor yang terlibat di dalamnya. Selain itu, penelusuran aset dan aliran dana juga berfungsi untuk memutus jaringan kejahatan, baik yang terlihat secara langsung maupun yang tersembunyi, sehingga praktik-praktik ilegal dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya. Lebih jauh, penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) menjadi penting karena berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas investasi. Dengan adanya DPA, penegakan hukum dapat memberikan sanksi yang tepat kepada individu atau korporasi pelaku kejahatan tanpa harus menghentikan seluruh aktivitas perusahaan. Hal ini memberikan dampak positif yang lebih luas.

Bahwa giat Seminar Ilmiah “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money Melalui Deferred Prosecution Agreement Dalam Penanganan Perkara Pidana” dalam rangka Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80 berlangsung tertib, aman dan kondusif serta selesai pada Pukul 13.15 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Donor Darah dan Anjangsana dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan

Kejari_Ternate – (26/08/2025) Pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025 Pukul 07:30 WIT, bertempat di Aula Falalamo Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang beralamat di Kampung Pisang, Ternate Tengah, Kota Ternate, telah dilaksanakan donor darah dan Anjangsana menuju rumah para pegawai purnaja Kejaksaan;

Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pegawai Kejaksaan Negeri Ternate, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku Utara, serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Ternate, yang bersama-sama berpartisipasi aktif guna menyukseskan rangkaian acara dengan penuh semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan rasa tanggung jawab,

Bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan yang jatuh pada tanggal 02 September dengan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”

Melalui kegiatan donor darah, diharapkan pegawai Kejaksaan dapat berperan aktif dalam memberikan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial. Sementara itu, kegiatan anjangsana dimaksudkan sebagai wujud penghargaan dan apresiasi kepada para pegawai yang telah purna tugas, serta mempererat ikatan kekeluargaan dan kebersamaan.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi An. Yunus Ibrahim dan Lukman S. Poli dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

Kejari_Ternate – (26/08/2025) Senin, tanggal 25 Agustus 2025 Pukul 13.35 WIT bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, dilaksanakan sidang Tindak Pidana Korupsi An. Yunus Ibrahim dan Lukman S. Poli dengan agenda Pemeriksaan Saksi:

Bahwa agenda pemeriksaan saksi adalah tahap proses peradilan dimana saksi yang diajukan oleh pihak penuntut, terdakwa, atau pengadilan sendiri diminta memberikan keterangan di bawah sumpah mengenai peristiwa yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa.

Adapun saksi-saksi yang dipanggil dalam persidangan pada hari ini adalah sebagai berikut;

  1. Zainul A. Andi Atjo
  2. ⁠Hasyim Yusuf
  3. ⁠Ikmal Rudy
  4. Nurjani Adjim Konoras, S.Pd

Bahwa penetapan terhadap 2 (dua) orang tersangka didasarkan karena total anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Ternate kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate tercatat sebesar Rp4,5 miliar pada Tahun Anggaran 2018 dan Rp2,7 miliar pada Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan diterima oleh penyidik pada tanggal 27 Maret 2025, nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp800 juta;

Sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Majelis Hakim pukul 14.23 WIT dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin tanggal 01 September 2025 dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kasi Pidum Menghadiri Kegiatan Perkemahan Majelis Pembimbing Cabang (MABICAB) Andalan II KWARTIR Cabang Gerakan Pramuka Kota Ternate Tahun 2025

Kejari_Ternate – (26/08/2025) Pada hari Sabtu, tanggal 23 Agustus 2025 sekitar Pukul 06.30 WIT, berlokasi di Bumi Perkemahan Gambesi, Ibu Joice Amelia Ussu, S.H., M.H. (kasi Pidum Kejari Ternate) menghadiri kegiatan Perkemahan Majelis Pembimbing Cabang (MABICAB) Andalan II KWARTIR Cabang Gerakan Pramuka Kota Ternate Tahun 2025;

Bahwa gerakan Pramuka memiliki peran penting sebagai benteng moral generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan, perjudian, hingga lunturnya semangat gotong royong, di mana kegiatan perkemahan Mabicab bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan sarana strategis membangun karakter, kebersamaan, jiwa kepemimpinan, serta keterampilan hidup, sekaligus didukung dengan upaya perbaikan fasilitas Bumi Perkemahan Gambesi agar lebih representatif bagi kegiatan Pramuka di masa mendatang.

Bahwa agenda pelaksanaan kegiatan Perkemahan MABICAB Andalan II KWARTIR Cabang Gerakan Pramuka Kota Ternate Tahun 2025 berlangsung tertib, aman dan kondusif serta selesai pukul 10.00 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi An. Yunus Ibrahim dan Lukman S. Poli dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

Kejari_Ternate – (21/08/2025) Kamis, tanggal 21 Agustus 2025 Pukul 11.15 WIT, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, dilaksanakan sidang Tindak Pidana Korupsi An. Yunus Ibrahim dan Lukman S. Poli dengan agenda Pemeriksaan Saksi sebanyak 5 orang;

Bahwa agenda pemeriksaan saksi adalah tahap proses peradilan dimana saksi yang diajukan oleh pihak penuntut, terdakwa, atau pengadilan sendiri diminta memberikan keterangan di bawah sumpah mengenai peristiwa yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa.

Adapun saksi-saksi yang dipanggil dalam persidangan pada hari ini adalah sebagai berikut;

  1. Irfan Ilyas
  2. ⁠Gazali Alim
  3. ⁠M. Asyikin
  4. ⁠Mohtar Umasangaji
  5. ⁠Tjahyana Juliwiyanto.

Bahwa penetapan terhadap 2 (dua) orang tersangka didasarkan karena total anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Ternate kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate tercatat sebesar Rp4,5 miliar pada Tahun Anggaran 2018 dan Rp2,7 miliar pada Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan diterima oleh penyidik pada tanggal 27 Maret 2025, nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp800 juta;

Sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Majelis Hakim pukul 13.50 WIT dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, tanggal 25 Agustus 2025 dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kajari Ternate Pimpin Upacara Peringatan HUT Republik Indonesia Ke-80 Di Kejaksaan Negeri Ternate

Kejari_Ternate – (17/08/2025) Pada hari Minggu tanggal 17 Agustus 2025 Pukul 07:30 WIT, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jl. SKSD Palapa Tanah Mesjid, Kalumpang, Ternate Tengah, Kota Ternate, telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju“.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H. Hadir seluruh Pejabat Utama, seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Ternate, Pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUBASAN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) pada Kejaksaan Negeri Ternate mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80.

Adapun amanat dari Jaksa Agung RI yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, yang pada intinya:

  1. Pada 17 Agustus 1945, tepat delapan dekade yang lalu. Ketika Bung Karno membacakan teks Proklamasi, mereka tidak hanya mengubah status politik bangsa ini, tetapi juga meletakkan pondasi bagi sebuah negara hukum. Enam belas hari kemudian, pada 2 September 1945, Kejaksaan lahir sebagai penjaga amanat revolusi. Dua peristiwa bersejarah ini bagai dua sisi mata uang: kemerdekaan tanpa penegakan hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya.
  2. Bahwa Tema Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini bukan sekadar rangkaian kata, melainkan cerminan dari cita-cita luhur yang harus kita wujudkan bersama.
  3. Bahwa Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya, ketika keadilan bukan hanya tertulis dalam kitab undang-undang, tetapi hidup dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
  4. Bahwa sebagai insan Adhyaksa, kita harus memahami bahwa pengabdian terhadap bangsa, negara, dan keadilan adalah komitmen yang telah kita pilih. Kemerdekaan itu bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab besar, menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang adil dan beradab.
  5. Bahwa Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 ini mengajarkan bahwa kemerdekaan sejati harus diiringi dengan penegakan hukum yang berkeadilan. Di tengah persiapan pemberlakuan KUHP baru tahun 2026, kita saat ini juga sedang membahas Rancangan KUHAP yang akan menjadi landasan sistem peradilan pidana modern. Sebagai garda terdepan penegak hukum, Kejaksaan memiliki peran krusial dalam memastikan kedua produk hukum ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan dan perlindungan HAM yang menjadi roh kemerdekaan.

Bahwa jalannya Kegiatan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate dari awal hingga akhir berlangsung tertib, aman, dan selesai pada pukul 08.05 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Scroll to Top