Pengumuman

Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus Keuangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Kejaksaan Negeri Ternate

Kejari_Ternate (21/04/2026) Senin tanggal 20 April 2026 sekitar pukul 09:37 WIT, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jl. SKSD Palapa, Tanah Mesjid, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, telah dilaksanakan Inspeksi Umum dan Khusus/Keuangan oleh Tim Inspeksi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;

Bahwa inspeksi tersebut berdasarkan Program Kerja Pengawasan (PKP) Tahun 2026 berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Inspeksi Umum) Nomor : PRIN – 218/Q.2/H.V/04/2026 tanggal 17 April 2026 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Inspeksi Khusus/Keuangan) Nomor : PRIN – 217/Q.2/H.VI/04/2026 tanggal 17 April 2026 Hal Pelaksanaan Inspeksi Umum dan Khusus/Keuangan pada Kejaksaan Negeri Ternate;

Bahwa Inspeksi Umum dan Khusus/Keuangan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara setiap tahunnya, yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pada jajaran Kejaksaan Negeri Ternate, memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan, serta tetap berada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin, akuntabilitas, serta kualitas kinerja aparatur.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kepala Kejaksaan Negeri Ternate beserta Seluruh Jajaran Mengikuti Pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Kejari Ternate – (07/04/2026) Selasa tanggal 07 April 2026 sekitar Pukul 11.00 WIT, bertempat di Aula Baharudin Lopa Kejaksaan Negeri Ternate, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H. didampingi Bapak Gerald Salhuteru, S.H selaku Kasi Pidsus KN Ternate beserta tim Pidsus KN Ternate mengikuti kegiatan pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang dilaksanakan secara virtual;

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengarahan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus yang telah disampaikan pada 2 April 2026, dalam rangka penguatakinerja dan optimalisasi penanganan perkara pada bidang tindak pidana khusus di wilayah Maluku Utara.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kasubagbin KN Ternate Menghadiri Kegiatan Gelar Pasukan Operasi Aman Nusa I Tahun 2026

Kejari Ternate – (07/04/2026) Selasa tanggal 07 April 2026 sekitar Pukul 10.00 WIT, berlokasi di Polres Ternate, alamat Jl. Hasan Esa Komp Pelabuhan Pulau Ternate No.1, Takoma, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, Bapak Meliyan Marantika, SH. (Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Ternate) menghadiri Apel Kesiapan Kontijensi Aman Nusa I Tahun 2026;

Bahwa Kapolres Ternate menjelaskan apel kesiapan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana dalam menghadapi situasi kontijensi atau kejadian mendadak yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Bahwa adapun inti dari arahan yang diberikan oleh Kapolres Ternate adalah sebagai berikut;

  1. Meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial di wilayah masing-masing.
  2. Mengutamakan langkah preemtif dan preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
  3. Melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
  4. Memperkuat sinergitas dan soliditas antara TNI-Polri serta instansi terkait lainnya.
  5. Menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi serta menjaga netralitas dalam setiap dinamika yang terjadi.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kasi Intelijen KN Ternate Menghadiri Pembukaan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Ternate tahun 2026

Kejari_Ternate (06/04/2026) Senin, tanggal 06 April 2026, berlokasi di Aula Lantai 1 Kantor Walikota Ternate, Jl. Pahlawan Revolusi, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Bapak Andi Hamzah Kusumaatmaja, S.H., M.H. (Kasi Intel KN Ternate) menghadiri kegiatan Pembukaan Seleksi Paskibraka Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Sekretariat Daerah Kota Ternate;

Bahwa seleksi ini bertujuan menjaring putra-putri terbaik Kota Ternate yang akan bertugas mengibarkan bendera pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026. Sebanyak 257 siswa-siswi dari SMA dan SMK sederajat di Kota Ternate turut ambil bagian dalam proses seleksi. Bahwa proses tahapan seleksi akan berlangsung pada 7 hingga 16 April 2026.

Bahwa Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Ternate berharap dapat melahirkan generasi muda yang kuat, tangguh, dan berkarakter, yang kelak mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah maupun bangsa.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serta Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kejari_Ternate – (28/01/2026) Hari Rabu, tanggal 28 Januari 2026 sekitar Pukul 14.40 WIT, bertempat di Halmahera Ballrom, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serta Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Ternate di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, S.H., M.Hum, beserta jajaran, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, S.Sos., M.M, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara.

Penandatanganan perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka optimalisasi penegakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta peningkatan kepatuhan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kasi Intel Kejari Ternate Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Ternate Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026

Kejari_Ternate – (19/01/2026) Hari Senin, tanggal 19 Januari 2026 sekitar Pukul 14.40 WIT, berlokasi di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kota Ternate, alamat Jln. Kalumata Puncak Kec. Kota Ternate Selatan, Bapak Aan Syaeful Anwar, S.H., M.H. (Kasi Intel Kejari Ternate) menghadiri giat Rapat Paripurna Ke-9 Penutupan Masa Sidang ke-1 Tahun 2025/2026 dan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Sidang ke-II Tahun Sidang 2026;

Bahwa dalam Rapat paripurna tersebut Pemerintah Kota Ternate mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan kepada DPRD Kota Ternate adalah sebagai berikut:

  • Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate Tahun 2026–2045, sebagai pedoman penataan ruang dan pembangunan berkelanjutan kota.
  • Raperda tentang perubahan bentuk hukum PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) — bertujuan memperkuat kelembagaan dan kontribusi sektor keuangan untuk pertumbuhan ekonomi daerah.
  • Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah — untuk menjamin ketahanan pangan di Kota Ternate, terutama saat kondisi darurat.
  • Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal — mendorong iklim investasi yang kondusif dan percepatan pertumbuhan ekonomi.

Bahwa kegiatan Rapat Paripurna Ke-9 Penutupan Masa Sidang ke-1 Tahun 2025/2026 dan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Sidang ke-II Tahun Sidang 2026 berlangsung tertib, aman dan kondusif serta selesai Pukul 15.50 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

KN Ternate Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Periode September s/d Desember 2025

Kejari_Ternate (16/12/2025) Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 09.15 WIT bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jln. Sksd Palapa, Kel. Kalumpang, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Periode September 2025 s/d Desember 2025 yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht);

Bahwa adapun sambutan dari Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Ternate) menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen lembaganya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Selain itu Kepala Kejaksaan Negeri Ternate mengapresiasi kerja sama seluruh aparat penegak hukum yang terlibat, serta menekankan pentingnya sinergi dalam memberantas kejahatan, terutama
narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda;

Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti berdasar pada Pasal 46 ayat (2) KUHP, apabila perkara sudah diputus, maka benda yang dikenakan penyitaan dikembalikan kepada orang atau kepada mereka yang disebut dalam putusan tersebut, benda itu dirampas untuk negara, untuk dimusnahkan atau untuk dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi atau jika benda tersebut masih diperlukan di perkara lain.

Bahwa kegiatan Pemusnahan Barang Bukti telah selesai sekitar pukul 10.30 WIT dalam keadaan aman dan tertib.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kejaksaan Negeri Ternate Menerima Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan RI dalam Rangka Verifikasi dan Validasi Anugerah Komisi Kejaksaan RI di Tahun 2025

Kejari_Ternate (15/12/2025) Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.15 WIT bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jln. Sksd Palapa, Kel. Kalumpang, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, telah dilaksanakan Verifikasi dan Validasi Anugerah Komisi Kejaksaan RI Tahun 2025 oleh Tim Penganugerahaan Komisi Kejaksaan RI yang dipimpin oleh Bapak Nurokhman, A.Md;

Bahwa verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memperoleh data dan fakta yang akurat serta komprehensif sebagai dasar penilaian terhadap satuan kerja kejaksaan, khususnya terkait kinerja kelembagaan, integritas aparatur, kualitas pelayanan publik, serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola kejaksaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Bahwa Komisi Kejaksaan RI menegaskan pemberian anugerah Komisi Kejaksaan merupakan bentuk apresiasi sekaligus instrumen evaluasi guna mendorong peningkatan kualitas kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia, serta memperkuat kepercyaan publik terhadap institusi penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Sidang Tindak Pidana Korupsi An. Lutfi Umahuk, Jamaludin Yusup Dan Hadi Hairuddin Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

Kejari_Ternate – (10/12/2025) Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIT, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, dilaksanakan sidang Tindak Pidana Korupsi An. Lutfi Umahuk, Jamaludin Yusup dan Hadi Hairuddin dengan agenda Pemeriksaan Saksi;

Bahwa agenda pemeriksaan saksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses persidangan, di mana para saksi yang diajukan oleh Penuntut Umum, Penasihat Hukum Terdakwa, maupun yang dipanggil atas perintah majelis hakim dimintai keterangan di bawah sumpah mengenai fakta, peristiwa, serta hal-hal yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diperiksa.

Hingga saat ini, proses persidangan masih berada pada tahapan pemeriksaan saksi, di mana majelis hakim terus mendengarkan keterangan para saksi guna memperoleh gambaran yang utuh dan objektif sebelum melanjutkan ke tahap pembuktian lainnya.

Adapun saksi-saksi yang dipanggil dalam persidangan pada hari ini adalah sebagai berikut;

  1. Muchsin Assagaf
  2. Amina M. Djohar
  3. Jabir Lahati
  4. Nuraeni
  5. Suswati.

Sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Majelis Hakim pukul 13.40 WIT dan akan dilanjutkan kembali pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2025 pukul 10.00 WIT dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kejaksaan Negeri Ternate Gelar Kampanye Anti Korupsi dalam Rangka Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025

Kejari Ternate – (09/12/2025) Hari Selasa, 09 Desember 2025 pukul 15.00 WIT, berlokasi di sekitar Taman Nukila, Lapangan Salero, Jalan. Zaenal Abidin Syah (Depan Rumah Dinas dan Mess Kejaksaan Negeri Ternate), ASN Kejaksaan Negeri Ternate telah melaksanakan Kegiatan Kampanye Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025;

Bahwa dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia sesuai dengan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, bahwa Hari Anti Korupsi dengan mengusung Tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Bahwa kegiatan Kampanye Anti Korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya korupsi dan pentingnya budaya integritas. Melalui pembagian merchandise dan interaksi langsung, ASN Kejaksaan Negeri Ternate menyampaikan pesan bahwa korupsi sangat merugikan negara dan masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi;

Bahwa Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat, seperti kesediaan pengendara kendaraan pribadi dan angkutan umum untuk menerima dan menempelkan stiker, menunjukkan adanya perubahan dalam cara masyarakat memandang dan mendukung pemberantasan korupsi. Hal ini mencerminkan tren meningkatnya partisipasi publik dalam isu-isu sosial yang relevan, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Scroll to Top