Pengumuman

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Ternate Gelar Upacara

Kejari_Ternate (02/09/2026) Rabu, tanggal 02 September 2026, pukul 07:30 WIT, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pegawai lingkungan Kejaksaan Negeri Ternate dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Ternate;

Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H., bertindak selaku Inspektur Upacara dan memimpin rangkaian kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan khidmat, dengan mengusung tema Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, yaitu “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Bahwa amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H., menekankan pentingnya penguatan integritas, sinergi antar aparat penegak hukum, penerapan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, serta pelaksanaan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung menunjukkan bahwa penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum akan menjadi fokus utama pelaksanaan tugas Kejaksaan ke depan. Hal tersebut diharapkan mampu mendukung efektivitas penegakan hukum sekaligus memperkuat citra positif institusi di tengah dinamika perkembangan hukum dan tuntutan masyarakat.

Bahwa Upacara Peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pegawai lingkungan Kejaksaan Negeri Ternate berjalan dengan tertib, khidmat, dan selesai pada pukul 08:15 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Jaksa Menyapa Bersama Kepala Sub Seksi Intelijen I Kejaksaan Negeri Ternate dengan Tema “Peran Penyidik Kejaksaan”

Kejari_Ternate (20/08/2028) pada hari Kamis Tanggal 20 Agustus 2028 sekitar pukul 10:00 WIT, bertempat di ruang Pro 1 RRI Ternate 101,8 MHz, RRI Kota Ternate Jl. Sultan M. Djabir Sjah, Soa Sio, Kec. Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Menyapa yang disiarkan secara on air (langsung);

Bahwa A. Fiardhi Zidal Mafaz, S.H. selaku Kepala Sub Seksi Intelijen I Kejaksaan Negeri Ternate, menjadi narasumber dalam kegiatan “Jaksa Menyapa” yang diselenggarakan dengan membahas tema “Peran Penyidik Kejaksaan”;

Bahwa Pada kegiatan dialog interaktif Jaksa Menyapa di RRI Ternate A. Fiardhi Zidal Mafaz, S.H. selaku Kepala Sub Seksi Intelijen I Kejaksaan Negeri Ternate yang pada pokoknya menyampaikan:

  • Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang di bidang pidana, termasuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang. Kewenangan penyidikan tersebut antara lain mencakup perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana tertentu lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang memiliki dampak luas dan sistemik karena dapat merusak perekonomian negara, menghambat pembangunan serta merugikan masyarakat. Adapun bentuk-bentuk tindak pidana korupsi antara lain korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara, suap-menyuap, gratifikasi, pungutan liar/pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, perbuatan curang, serta penggelapan dalam jabatan.
  • Bahwa masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah tindak pidana korupsi dengan menjaga integritas, tidak memberikan maupun menerima suap atau gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, serta segera melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Ternate apabila mengetahui adanya dugaan perbuatan korupsi, sehingga bersama-sama dapat menjaga keberlangsungan pembangunan dan mewujudkan Kota Ternate yang lebih baik.

Bahwa kegiatan Jaksa Menyapa ini merupakan program kerjasama antara Kejaksaan Negeri Ternate dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Kota Ternate dengan harapan masyarakat dapat lebih mengenal dan memahami kinerja Kejaksaan Negeri Ternate khususnya terkait pelayanan bagi masyarakat dan menumbuhkan kesadaran hukum bagi Masyarakat.

Bahwa kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Kota Ternate berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman serta selesai pada pukul 11.10 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kejaksaan Negeri Ternate Laksanakan Penerangan Hukum dengan Tema Pelayanan Publik Bersih dan Berintegritas: Perspektif Hukum dan Pencegahan Korupsi

Kejari Ternate – (13/08/2026) Kamis tanggal 13 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIT, bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate Tim Penerangan Hukum (PENKUM) Kejaksaan Negeri Ternate yang dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Intelijen II melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM);

Bahwa kegiatan Penerangan Hukum ini mengusung tema “Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih, Transparan, dan Berintegritas: Perspektif Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” sebagai bentuk upaya meningkatkan pemahaman mengenai integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan tindak pidana korupsi;

Bahwa dalam kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM), narasumber menjelaskan beberapa materi sebagai berikut:

  • Bahwa pelayanan publik harus dilaksanakan secara transparan dan berintegritas sesuai peraturan perundang-undangan, persyaratan, prosedur, biaya, dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
  • Bahwa terdapat beberapa titik rawan korupsi dalam pelayanan publik, antara lain pungutan liar, suap, gratifikasi, pemberian imbalan, penyalahgunaan kewenangan, serta penyimpangan dokumen.
  • Bahwa materi menjelaskan ketentuan hukum terkait tindak pidana korupsi, antara lain Pasal 604, Pasal 605 ayat (2), dan Pasal 606 ayat (2) KUHP serta Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
  • Bahwa disampaikan pentingnya integritas dalam pelayanan publik sebagai salah satu langkah awal untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat berkembang menjadi tindak pidana korupsi, antara lain suap, gratifikasi, pungutan liar, pemerasan, dan penyalahgunaan kewenangan;

Bahwa dalam merespon penerangan hukum yang dilakukan oleh Tim Penerangan Hukum KN Ternate, peserta cukup antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut dan mendapat respon positif dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, hal itu dapat dilihat dari keaktifan dan antusias mereka memberikan pertanyaan dan diskusi bersama mengenai materi yang telah diberikan.

Bahwa kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) selesai pada pukul 12.05 WIT dan selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Jaksa Menyapa oleh Kepala Sub Seksi Intelijen I Kejaksaan Negeri Ternate dengan Tema “Intelijen Yustisia Kejaksaan”

Kejari_Ternate (13/08/2028) pada hari Kamis Tanggal 13 Agustus 2028 sekitar pukul 10:00 WIT, bertempat di ruang Pro 1 RRI Ternate 101,8 MHz, RRI Kota Ternate Jl. Sultan M. Djabir Sjah, Soa Sio, Kec. Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Menyapa yang disiarkan secara on air (langsung);

Bahwa A. Fiardhi Zidal Mafaz, S.H. selaku Kepala Sub Seksi Intelijen I Kejaksaan Negeri Ternate, menjadi narasumber dalam kegiatan “Jaksa Menyapa” yang diselenggarakan dengan membahas tema “Intelijen Yustisia Kejaksaan”;

Bahwa Pada kegiatan dialog interaktif Jaksa Menyapa di RRI Ternate A. Fiardhi Zidal Mafaz, S.H. selaku Kepala Sub Seksi Intelijen I Kejaksaan Negeri Ternate yang pada pokoknya menyampaikan:

  • Intelijen Yustisia Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan pengamanan pembangunan, khususnya melalui fungsi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan, deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi ancaman, hambatan dan gangguan.
  • Dalam upaya preventif, Kejaksaan Negeri Ternate juga melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Menyapa sebagai sarana edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, termasuk memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, korupsi dan kejahatan seksual serta mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran hukum dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana.
  • Selain itu, Intelijen Yustisia memberikan dukungan data intelijen dalam penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus, penyelamatan keuangan negara, serta pendampingan hukum pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Intelijen Kejaksaan juga melakukan pengawasan terhadap perkembangan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, informasi dan teknologi guna menjaga stabilitas serta menciptakan situasi Kota Ternate yang aman, kondusif dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Bahwa kegiatan Jaksa Menyapa ini merupakan program kerjasama antara Kejaksaan Negeri Ternate dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Kota Ternate dengan harapan masyarakat dapat lebih mengenal dan memahami kinerja Kejaksaan Negeri Ternate khususnya terkait pelayanan bagi masyarakat dan menumbuhkan kesadaran hukum bagi Masyarakat.

Bahwa kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Kota Ternate berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman serta selesai pada pukul 11.10 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kasi PAPBB KN Ternate Mengikuti Gelar Apel Siaga Karhutla Kota Ternate 2026

Kejari_Ternate (11/08/2026) Selasa, tanggal 11 Agustus 2026, bertempat di Markas Komando (Mako) Polres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, telah dilaksanakan Apel Siaga Karhutla Kota Ternate 2026 yang diikuti oleh instansi terkait seperti TNI, Basarnas, Pemadam Kebakaran, hingga BMKG, BPBD, Dinas Kesehatan dan Sat Brimob Polda Maluku Utara;

Bahwa  apel siaga ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sekaligus memperkuat koordinasi serta kolaborasi antar instansi dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meningkat selama musim kemarau. Dalam amanatnya Kapolres Ternate menjelaskan berdasarkan prediksi BMKG, wilayah Maluku Utara telah memasuki musim kemarau sejak Juni hingga September 2026, dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini.

Dalam arahannya, Kapolres Ternate juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel dan instansi terkait, di antaranya mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat, melakukan pemetaan wilayah rawan kebakaran secara berkelanjutan, meningkatkan patroli dan deteksi dini terhadap titik api, memperkuat sinergi lintas sektoral, memastikan kesiapan sarana dan prasarana, melaksanakan tugas secara profesional, responsif, dan humanis, serta melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan sinergi yang kuat antara TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Ternate dapat dicegah secara optimal demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Rencana Kerja (RENJA) Kejaksaan Negeri Ternate Tahun 2026

Rencana Kerja (RENJA) Kejaksaan Negeri Ternate Tahun 2026 merupakan penjabaran tahunan dari RENSTRA 2025–2029 yang memuat program, kegiatan, target kinerja, dan alokasi anggaran untuk mendukung pencapaian sasaran strategis.

Dalam rangka menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan, Kejaksaan Negeri Ternate menyusun Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2026.

RENJA Tahun 2026 merupakan penjabaran operasional dari Rencana Strategis (RENSTRA) Kejaksaan Negeri Ternate Tahun 2025–2029. Dokumen ini memuat program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026, lengkap dengan target kinerja dan indikator keberhasilan.

Dengan adanya RENJA Tahun 2026, seluruh unit kerja di Kejaksaan Negeri Ternate memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan tugas, sehingga kinerja dapat diukur secara objektif dan transparan. Link dokumen: https://panev.kejaksaan.go.id/e-sakip/uploads/repository/008593/renja_2026_1.pdf

Kejaksaan Negeri Ternate berkomitmen untuk merealisasikan seluruh target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahun 2026 demi mewujudkan institusi penegak hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Kejaksaan Negeri Ternate
Bersih • Cerdas • Melayani

Laporan Kinerja Kejaksaan Negeri Ternate Tahun 2025–2026

Laporan Kinerja Kejaksaan Negeri Ternate Tahun 2025–2026 menyajikan capaian kinerja terhadap target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik.

Sebagai wujud akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, Kejaksaan Negeri Ternate menyampaikan Laporan Kinerja Tahun 2025–2026.

Laporan Kinerja ini disusun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan peraturan terkait. Dokumen ini memuat capaian sasaran strategis dan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Ternate untuk periode Tahun 2025 dan Tahun 2026. Link dokumen:https://drive.google.com/drive/folders/1bAiXxuaWz1rZTFKrWV9NkVbjQEtZFrdL?usp=sharing

Hasil capaian kinerja Tahun 2025 menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan penyusunan dan perbaikan target kinerja di Tahun 2026. Kejaksaan Negeri Ternate terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, cepat, dan transparan kepada masyarakat Kota Ternate.

Masyarakat dapat mengakses informasi terkait kinerja Kejaksaan Negeri Ternate melalui website resmi dan media sosial resmi kami.

Kejaksaan Negeri Ternate
Bersih • Cerdas • Melayani

Kasi Pidum KN Ternate Mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-80 dan Pemusnahan Barang Bukti di Polres Ternate

Kejari_Ternate (01/07/2026) Rabu, tanggal 01 Juli 2026, bertempat di Markas Komando (Mako) Polres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, dan setelah upacara selesai dilanjutkan dengan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol hasil Operasi Kepolisian dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD);

Bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini mengangkat tema “Polri Untuk Masyarakat”, yang mencerminkan komitmen Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta memperkuat sinergitas dengan seluruh elemen bangsa dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas);

Bahwa setelah pelaksanaan Upacara Hari Bhayangkara ke-80 selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol dan Barang Bukti Narkotika yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kota Ternate sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat;

Bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Kepolisian, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), serta pengungkapan berbagai tindak pidana yang dilakukan Polres Ternate dan jajaran dalam rangka menekan peredaran minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Ternate.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Peringati Hari Keluarga Nasional 2026, Kejaksaan Negeri Ternate Dukung Terwujudnya Keluarga Berkualitas Indonesia Maju

Kejari_Ternate (29/06/2026) Senin tanggal 29 Juni 2026 Pukul 07:30 WIT bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jl. SKSD Palapa Tanah Mesjid, Kalumpang, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ternate, Bapak Heppies Maykel H Notanubun, S.H. memimpin Upacara PeringatanHari Keluarga Nasional 2026 yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ternate;

Bahwa adapun amanat dari Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Bapak Heppies Maykel H Notanubun, S.H. yang pada intinya;

  1. Bahwa Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi yang berkualitas, tangguh, dan berdaya saing. Di tengah tantangan era VUCA yang ditandai dengan perubahan cepat, ketidakpastian, serta pesatnya perkembangan teknologi digital, keluarga harus menjadi lingkungan yang aman, harmonis, dan mampu membimbing anak menghadapi perubahan zaman. Ketahanan keluarga merupakan kunci dalam memanfaatkan bonus demografi menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
  2. Bahwa Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai dari keluarga melalui penguatan tiga pilar utama, yaitu kesehatan, pendidikan karakter, dan ketahanan mental. Upaya pencegahan stunting, pemenuhan gizi sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, penanaman nilai-nilai integritas, kedisiplinan, serta penguatan ketahanan mental anak menjadi langkah penting dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
  3. Bahwa peran aktif kedua orang tua, khususnya ayah, sangat diperlukan dalam proses pengasuhan dan pembentukan karakter anak. Kehadiran orang tua secara fisik maupun emosional, pengawasan terhadap penggunaan gawai, serta komunikasi yang hangat di lingkungan keluarga menjadi benteng utama untuk mencegah berbagai permasalahan sosial, seperti perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak bersama-sama membangun keluarga yang berkualitas sebagai dasar terciptanya Indonesia yang kuat, maju, dan sejahtera.

Bahwa pelaksanaan Upacara Hari Keluarga Nasional ke-33 Tahun 2026 di lingkungan Kejaksaan Negeri Ternate berlangsung dengan tertib, aman, dan selesai pada pukul 08.10 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan (PAKEM) Kota Ternate Tahun 2026

Kejari Ternate – (10/06/2026) Hari Rabu tanggal 10 Juni 2026 Pukul 10.30 WIT bertempat di Kantor Kesbangpol Ternate, Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Ternate dengan tema “Mempererat Sinergi untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat”.

Bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan (PAKEM) bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berkembangnya paham, ideologi, maupun aliran yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa;

Bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Ternate, berlangsung dengan khidmat, tertib dan selesai pada pukul 12.40 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Scroll to Top