Sidang Ke-11 Tindak Pidana Korupsi a.n Terdakwa SARMAN SARODEN

Kejari_Ternate (20/02/2024) Selasa, Pukul 12.00 WIT bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, Berlangsung sidang Ke-11 Tindak Pidana Korupsi a.n Terdakwa SARMAN SARODEN, S.H. dengan agenda sidang Pemeriksaan Terdakwa. Sidang berlangsung tertib dan Aman serta Terdakwa mengembalikan Titipan Uang Pengganti sebesar Rp. 50.000.000 kepada JPU. Sidang akan di lanjutkan kembali pada hari Selasa, tanggal 05 Maret 2024 dengan agenda Tuntutan dari Penuntut Umum.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top