Kejari_Ternate (19/06/2026) – Jum’at, tanggal 19 Juni 2026 pukul 09.00 WIT bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset daerah bersama Pemerintah Kota Ternate;

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si., sebagai bentuk penyelesaian administrasi hibah aset daerah yang selama ini telah dimanfaatkan oleh Kejaksaan Negeri Ternate dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Terdapat lima aset daerah, yang sebagian besar berupa bangunan, resmi dihibahkan kepada Kejaksaan Negeri Ternate sehingga status hukumnya menjadi lebih jelas dan memiliki kepastian administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ternate atas komitmennya dalam menuntaskan proses administrasi hibah aset. Menurutnya, penyelesaian tersebut memberikan kepastian hukum terhadap aset yang telah lama digunakan oleh Kejaksaan Negeri Ternate, sehingga dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan hibah aset ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Ternate dan Kejaksaan Negeri Ternate semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

