Kejaksaan Negeri Ternate Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Bertema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”

Kejari_Ternate (20/05/2026) Sekitar Pukul 07:00 WIT, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jl. SKSD Palapa Tanah Mesjid, Kalumpang, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, telah dilaksanakan Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ternate;

Bahwa yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026 tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H. yang diikuti oleh para Kepala Seksi, para Jaksa Fungsional, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ternate, serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri Ternate;

Bahwa adapun amanat yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H. yang pada intinya:

  1. Bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum refleksi atas lahirnya organisasi Boedi Oetomo sebagai awal kebangkitan kesadaran berbangsa dan perjuangan intelektual demi kedaulatan bangsa.
  2. Bahwa Kebangkitan Nasional dimaknai sebagai proses dinamis yang menyesuaikan perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri bangsa. Tantangan saat ini bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.
  3. Bahwa Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto melaksanakan berbagai program strategis nasional, antara lain:
    • Program Makan Bergizi Gratis;
    • Pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda;
    • Pemerataan akses pendidikan dan beasiswa;
    • Program Cek Kesehatan Gratis;
    • Penguatan kedaulatan pangan, kesehatan, dan pendidikan.
  4. Bahwa Pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna meningkatkan akses masyarakat terhadap permodalan, distribusi hasil panen, sembako, obat-obatan, dan layanan ekonomi dasar lainnya.
  5. Bahwa dalam upaya melindungi generasi muda di ruang digital, pemerintah memberlakukan PP TUNAS, termasuk pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi anak-anak.
  6. Bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan mendukung pembangunan nasional yang berorientasi pada kemajuan bersama.

Bahwa pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026, tidak hanya sebagai kegiatan seremonial rutin, tetapi juga sebagai momentum penguatan nasionalisme, integritas aparatur, literasi digital, serta sinergi kelembagaan dalam menjaga kedaulatan negara dan pembinaan generasi muda.

Bahwa pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 di lingkungan Kejaksaan Negeri Ternate berlangsung dengan tertib, aman, dan selesai pada pukul 07.50 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top