Kejari_Ternate (15/05/2024) Rabu, tanggal 15 Mei 2024 sekitar Pukul 09.00 WIT, berlokasi di Jati Hotel Ternate, Bapak Aan Syaeful Anwar, S.H., M.H (Kasi Intelijen Kejari Ternate) bersama Forkopimda Kota Ternate menghadiri giat Pembukaan Acara Musrenbang RPJPD Kota Ternate Tahun 2025 – 2045. Pembukaan Musrembang RPJPD dihadiri unsur Forkopimda Kota Ternate diantaranya Walikota Ternate, Dandim 1501 Ternate, Danlanal Kota Ternate, Kapolres Ternate (Diwakili oleh Waka Polres), Kepala Kejaksaan Negeri Ternate (Diwakili oleh Bapak Aan Syaeful Anwar, S.H. M.H.), Perwakilan Pengadilan Negeri Ternate, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, dan Perwakilan dari masing masing OPD di Kota Ternate.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan, Musrenbang RPJPD merupakan bagian dari rangkaian finalisasi rancangan RPJPD Kota Ternate Tahun 2025 2045, dalam rangka memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD Dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Wali Kota menambahkan, Penyusunan RPJPD bukan merupakan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah, namun yang paling penting adalah bagaimana seluruh arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan 20 tahun yang telah menjadi komitmen bersama dapat dikendalikan dan dievaluasi serta direalisasikan secara konkrit dalam RPJMD dan RKPD setiap tahun. Rancangan Visi pada RPJPD Kota Ternate 2025-2045 adalah Kota Ternate Pusat Perdagangan Dan Jasa Berbasis Kepulauan Yang Maju Dan Berkelanjutan.
Untuk itu, Wali Kota meminta kepada seluruh unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang terdiri dari DPRD, Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Camat, bersama pemangku kepentingan lainnya, untuk mampu bersinergi, berkoordinasi, dan memiliki integritas serta komitmen yang tinggi, untuk mencapai seluruh sasaran dari arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam RPJPD ini. Perlu diketahui, narasumber pada pelaksanaan Musrenbang RPJPD ini, terdiri dari Bappelitangda Kota Ternate, Tim Penyusun RPJPD Kota Ternate dan Perencana Ahli Utama, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

