Berita

Featured posts

Kejari Ternate Turut Berpartisipasi dalam Kegiatan Penanaman Mangrove di Pantai Gambesi sebagai Upaya Pelestarian Lingkungan Pesisir

Kejari_Ternate – (14/01/2026) pada hari Rabu, tanggal 14 Januari 2026 sekitar Pukul 15.00 WIT, berlokasi di Pantai Gambesi, Kel. Gambesi, Kec. Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang diwakili oleh Bapak Aan Syaeful Anwar, S.H.,M.H. Selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate menghadiri kegiatan Penanaman Mangrove di Pantai Gambesi;

Kegiatan penanaman mangrove tersebut bukan semata-mata bersifat seremonial dalam rangka ketahanan wilayah pesisir terhadap perubahan iklim, melainkan merupakan langkah strategis yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Kota Ternate memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap laut dan wilayah pesisir yang tidak hanya berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi dan gelombang laut, tetapi juga sebagai habitat biota laut, sumber ekonomi masyarakat pesisir, serta ekosistem yang berperan penting dalam penyerapan karbon guna menekan dampak perubahan iklim.

Kegiatan ini menjadi inisiatif awal yang diharapkan ke depan dapat diikuti oleh program-program serupa dari berbagai instansi dan lembaga terkait, sehingga penanaman mangrove tidak berhenti pada satu kegiatan semata. Dengan demikian, upaya pelestarian mangrove dapat tertanam sebagai budaya dan kebiasaan kolektif dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir secara berkelanjutan.

Bahwa kegiatan  “Penanaman Mangrove di Pantai Gambesi”. berlangsung tertib, aman dan kondusif serta selesai Pukul 15:45 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Sidang Tindak Pidana Korupsi An. Lutfi Umahuk, Jamaludin Yusup Dan Hadi Hairuddin Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

Kejari_Ternate – (01/12/2025) Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 WIT, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas IA, telah dilaksanakan sidang perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama terdakwa Lutfi Umahuk, Jamaludin Yusup, dan Hadi Hairuddin dengan agenda pemeriksaan saksi, yaitu Bahtiar Teng, Santini Do. Mansur, dan Abdullah Hi. M. Saleh. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri atas Hakim Ketua Kadar Noh, S.H., M.H., serta Hakim Anggota R. Moh. Yakob Widodo, S.H., M.H., dan Teguh Saroso, S.H., Cpl, dengan Panitera Pengganti Imelda, S.H. Hadir pula Penuntut Umum M. Indra Gunawan Kesuma, S.H., M.H., Andy Rachman, S.H., M.H., dan Meliyan Marantika, S.H., serta para penasihat hukum terdakwa yaitu Abdullah Ismail, S.H. dkk., Jais Umar, S.H. dkk., dan Sahidin, S.H. dkk. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 3 Desember 2025 pukul 10.00 WIT dengan agenda pemeriksaan saksi. Persidangan berlangsung dengan tertib dan aman, serta ditutup oleh Majelis Hakim pada pukul 14.15 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Persidangan Kasus Tindak Pidana Korupsi An. Lutfi Umahuk, Jamaludin Yusup dan Hadi Hairuddin dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

Kejari_Ternate – (20/11/2025) Kamis tanggal 20 November 2025 sekitar Pukul 10.30 WIT bertempat di Ruang Sidang Prof. Bagir Manan pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, dilaksanakan sidang Tindak Pidana Korupsi An. Lutfi Umahuk, Jamaludin Yusup dan Hadi Hairuddin dengan agenda Pemeriksaan Saksi;

Bahwa agenda pemeriksaan saksi adalah tahap proses peradilan dimana saksi yang diajukan oleh pihak penuntut, terdakwa, atau pengadilan sendiri diminta memberikan keterangan di bawah sumpah mengenai peristiwa yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa.

Adapun saksi-saksi yang dipanggil dalam persidangan pada hari ini adalah sebagai berikut;

  1. Iwan M. Teng
  2. Dadang S. Partadinata
  3. Karim mansur
  4. Endang Sri Wahyuni K
  5. Umar M. Saleh, S.E.

Bahwa diketahui sebelumnya An. Lutfi Umahuk, Jamaludin Yusup dan Hadi Hairuddin terlibat dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Atas Pengelolaan Uang Retribusi Pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Ternate Tahun Anggaran 2022 hingga Tahun Anggaran 2024.

Bahwa berdasarkan Laporan LHP Investigatif Nomor :10/LHP/XXI/04/2025 tanggal 8 April 2025 dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara atas Pengelolaan uang retribusi kios pada dinas koperasi dan usaha kecil menengah kota Ternate dan Instansi terkait lainnya tahun anggaran 2022 s.d 2024 terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp692.005.000,00 (enam ratus sembilan puluh dua juta lima ribu rupiah).

Sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Majelis Hakim pukul 12.10 WIT dan akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu tanggal 26 November 2025 pukul 10.00 WIT dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Inspeksi Pemantauan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Kejaksaan Negeri Ternate

Kejari_Ternate (02/10/2025) Kamis tanggal 2 Oktober 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Bapak Syamsidar Monoarfa S.H., M.H. beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Ternate menyambut kedatangan Bapak Azrijal, S.H., M.H. Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara selaku Pimpinan Pemantauan serta para jajaran Tim Pemantauan Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Pemantauan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Asisten Pengawasan, para pemeriksa, dan auditor dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, termasuk administrasi, keuangan, dan pelaksanaan tugas di setiap satuan kerja. Setelah pemeriksaan, dilakukan pengarahan dan evaluasi untuk memberikan masukan dan rekomendasi kepada satuan kerja yang dipantau.

Pemantauan oleh tim pemantauan Kejaksaan Tinggi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja serta pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kejaksaan. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh satuan kerja (satker) di daerah melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, serta menindaklanjuti temuan hasil inspeksi sebelumnya.

Bahwa Inspeksi Pemantauan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Kejaksaan Negeri Ternate berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta selesai sekitar Pukul 13.00 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Refleksi Nilai-Nilai Pancasila, Kejaksaan Negeri Ternate Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Kejari_Ternate (01/10/2025) Rabu, Pukul 07:30 WIT, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jl. SKSD Palapa Tanah Mesjid, Kalumpang, Ternate Tengah, telah dilaksanakan Upacara dalam rangka Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan menggunakan Pakaian Dinas Upacara Kecil (PDUK). Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H. yang diikuti oleh Kasubagbin, Para Kasi, Jaksa Fungsional, Pegawai Kejari Ternate dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) pada Kejaksaan Negeri Ternate mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025.

Adapun tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”

Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya. Penetapan momen tersebut sebagaimana tercatat dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pantjasila. Hari Kesaktian Pancasila merupakan salah satu peristiwa penting bagi bangsa Indonesia. Momen bersejarah ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S PKI) yang terjadi pada tahun 1965.

Bahwa Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta selesai sekitar Pukul 08.00 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Merajut Semangat Pengabdian, Kejari Ternate dan Kejati Maluku Utara Gelar Ziarah di Hari Lahir Kejaksaan ke-80

Kejari_Ternate (29/08/2025) Jum’at, 29 Agustus 2025, pukul 07.30 WIT. Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bersama Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan upacara sekaligus ziarah di Taman Makam Pahlawan Banau, Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Kegiatan ziarah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Bapak Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Upacara dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pegawai Kejaksaan Negeri Ternate, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kota Ternate.

Upacara yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan Kota Ternate ini diselenggarakan sebagai wujud penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan bangsa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan khidmat. Usai upacara, dilaksanakan prosesi tabur bunga yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bersama Ketua IAD Wilayah Maluku Utara, kemudian diteruskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate bersama Ketua IAD Daerah Ternate, para asisten, kepala seksi, serta anggota IAD Wilayah Maluku Utara dan IAD Daerah Ternate. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan setiap tahun karena merupakan suatu bentuk penghormatan kepada arwah para pahlawan.

Bahwa kegiatan Upacara sekaligus Ziarah di Taman Makam Pahlawan Banau dalam rangka menyambut Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-80, berjalan dengan tertib, aman, dan selesai pada Pukul 08:30 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Donor Darah dan Anjangsana dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan

Kejari_Ternate – (26/08/2025) Pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025 Pukul 07:30 WIT, bertempat di Aula Falalamo Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang beralamat di Kampung Pisang, Ternate Tengah, Kota Ternate, telah dilaksanakan donor darah dan Anjangsana menuju rumah para pegawai purnaja Kejaksaan;

Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pegawai Kejaksaan Negeri Ternate, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku Utara, serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Ternate, yang bersama-sama berpartisipasi aktif guna menyukseskan rangkaian acara dengan penuh semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan rasa tanggung jawab,

Bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan yang jatuh pada tanggal 02 September dengan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”

Melalui kegiatan donor darah, diharapkan pegawai Kejaksaan dapat berperan aktif dalam memberikan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial. Sementara itu, kegiatan anjangsana dimaksudkan sebagai wujud penghargaan dan apresiasi kepada para pegawai yang telah purna tugas, serta mempererat ikatan kekeluargaan dan kebersamaan.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi An. Yunus Ibrahim dan Lukman S. Poli dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

Kejari_Ternate – (26/08/2025) Senin, tanggal 25 Agustus 2025 Pukul 13.35 WIT bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, dilaksanakan sidang Tindak Pidana Korupsi An. Yunus Ibrahim dan Lukman S. Poli dengan agenda Pemeriksaan Saksi:

Bahwa agenda pemeriksaan saksi adalah tahap proses peradilan dimana saksi yang diajukan oleh pihak penuntut, terdakwa, atau pengadilan sendiri diminta memberikan keterangan di bawah sumpah mengenai peristiwa yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa.

Adapun saksi-saksi yang dipanggil dalam persidangan pada hari ini adalah sebagai berikut;

  1. Zainul A. Andi Atjo
  2. ⁠Hasyim Yusuf
  3. ⁠Ikmal Rudy
  4. Nurjani Adjim Konoras, S.Pd

Bahwa penetapan terhadap 2 (dua) orang tersangka didasarkan karena total anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Ternate kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate tercatat sebesar Rp4,5 miliar pada Tahun Anggaran 2018 dan Rp2,7 miliar pada Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan diterima oleh penyidik pada tanggal 27 Maret 2025, nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp800 juta;

Sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Majelis Hakim pukul 14.23 WIT dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin tanggal 01 September 2025 dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kasi Pidum Menghadiri Kegiatan Perkemahan Majelis Pembimbing Cabang (MABICAB) Andalan II KWARTIR Cabang Gerakan Pramuka Kota Ternate Tahun 2025

Kejari_Ternate – (26/08/2025) Pada hari Sabtu, tanggal 23 Agustus 2025 sekitar Pukul 06.30 WIT, berlokasi di Bumi Perkemahan Gambesi, Ibu Joice Amelia Ussu, S.H., M.H. (kasi Pidum Kejari Ternate) menghadiri kegiatan Perkemahan Majelis Pembimbing Cabang (MABICAB) Andalan II KWARTIR Cabang Gerakan Pramuka Kota Ternate Tahun 2025;

Bahwa gerakan Pramuka memiliki peran penting sebagai benteng moral generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan, perjudian, hingga lunturnya semangat gotong royong, di mana kegiatan perkemahan Mabicab bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan sarana strategis membangun karakter, kebersamaan, jiwa kepemimpinan, serta keterampilan hidup, sekaligus didukung dengan upaya perbaikan fasilitas Bumi Perkemahan Gambesi agar lebih representatif bagi kegiatan Pramuka di masa mendatang.

Bahwa agenda pelaksanaan kegiatan Perkemahan MABICAB Andalan II KWARTIR Cabang Gerakan Pramuka Kota Ternate Tahun 2025 berlangsung tertib, aman dan kondusif serta selesai pukul 10.00 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi An. Yunus Ibrahim dan Lukman S. Poli dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

Kejari_Ternate – (21/08/2025) Kamis, tanggal 21 Agustus 2025 Pukul 11.15 WIT, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, dilaksanakan sidang Tindak Pidana Korupsi An. Yunus Ibrahim dan Lukman S. Poli dengan agenda Pemeriksaan Saksi sebanyak 5 orang;

Bahwa agenda pemeriksaan saksi adalah tahap proses peradilan dimana saksi yang diajukan oleh pihak penuntut, terdakwa, atau pengadilan sendiri diminta memberikan keterangan di bawah sumpah mengenai peristiwa yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa.

Adapun saksi-saksi yang dipanggil dalam persidangan pada hari ini adalah sebagai berikut;

  1. Irfan Ilyas
  2. ⁠Gazali Alim
  3. ⁠M. Asyikin
  4. ⁠Mohtar Umasangaji
  5. ⁠Tjahyana Juliwiyanto.

Bahwa penetapan terhadap 2 (dua) orang tersangka didasarkan karena total anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Ternate kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate tercatat sebesar Rp4,5 miliar pada Tahun Anggaran 2018 dan Rp2,7 miliar pada Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan diterima oleh penyidik pada tanggal 27 Maret 2025, nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp800 juta;

Sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Majelis Hakim pukul 13.50 WIT dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, tanggal 25 Agustus 2025 dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Scroll to Top