Kejari Ternate Turut Berpartisipasi dalam Kegiatan Penanaman Mangrove di Pantai Gambesi sebagai Upaya Pelestarian Lingkungan Pesisir
Kejari_Ternate – (14/01/2026) pada hari Rabu, tanggal 14 Januari 2026 sekitar Pukul 15.00 WIT, berlokasi di Pantai Gambesi, Kel. Gambesi, Kec. Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang diwakili oleh Bapak Aan Syaeful Anwar, S.H.,M.H. Selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate menghadiri kegiatan Penanaman Mangrove di Pantai Gambesi;

Kegiatan penanaman mangrove tersebut bukan semata-mata bersifat seremonial dalam rangka ketahanan wilayah pesisir terhadap perubahan iklim, melainkan merupakan langkah strategis yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Kota Ternate memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap laut dan wilayah pesisir yang tidak hanya berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi dan gelombang laut, tetapi juga sebagai habitat biota laut, sumber ekonomi masyarakat pesisir, serta ekosistem yang berperan penting dalam penyerapan karbon guna menekan dampak perubahan iklim.
Kegiatan ini menjadi inisiatif awal yang diharapkan ke depan dapat diikuti oleh program-program serupa dari berbagai instansi dan lembaga terkait, sehingga penanaman mangrove tidak berhenti pada satu kegiatan semata. Dengan demikian, upaya pelestarian mangrove dapat tertanam sebagai budaya dan kebiasaan kolektif dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir secara berkelanjutan.
Bahwa kegiatan “Penanaman Mangrove di Pantai Gambesi”. berlangsung tertib, aman dan kondusif serta selesai Pukul 15:45 WIT.
FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate



















