18 Januari 2023 – Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi A.N Terdakwa YULYANTY CHASSLAM Dan SUKARJAN HIRTO, S.Sos Dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Oleh Penuntut Umum
Kejari Ternate – Rabu (18/01/2023) pukul 16:00 WIT, bertempat di ruang sidang Prof. Dr. Bagir Manan, S.H.,M.C.L pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, berlangsung sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi A.N Terdakwa YULYANTY CHASSLAM dan SUKARJAN HIRTO, S.Sos dengan agenda sidang Pemeriksaan Saksi Oleh Penuntut Umum.
Bahwa keterangan saksi Teguh Raharjo, Slamet Rahardjo, Irvan, SE, Dini Yuslianti , Mohammad Ihsan KamiL, Syafruddin Hasan, S.H. M.Si, Sofyan Marsaoly mendukung pembuktian melawan hukum yang dilakukan oleh Sukarjan Hirto, S.Sos bersama-sama dengan Yulyanty Chasslam dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Fasilitasi Tuan Rumah Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Tingkat Nasional, pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate Tahun Anggaran 2018. Bahwa agenda sidang Pemeriksaan Saksi tersebut berakhir pada pukul 19.15 WIT dengan kondisi tertib dan akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi.


















