Berita

Featured posts

18 Januari 2023 – Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi A.N Terdakwa YULYANTY CHASSLAM Dan SUKARJAN HIRTO, S.Sos Dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Oleh Penuntut Umum

Kejari Ternate – Rabu (18/01/2023) pukul 16:00 WIT, bertempat di ruang sidang Prof. Dr. Bagir Manan, S.H.,M.C.L pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, berlangsung sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi A.N Terdakwa YULYANTY CHASSLAM dan SUKARJAN HIRTO, S.Sos dengan agenda sidang Pemeriksaan Saksi Oleh Penuntut Umum.

Bahwa keterangan saksi Teguh Raharjo, Slamet Rahardjo, Irvan, SE, Dini Yuslianti , Mohammad Ihsan KamiL, Syafruddin Hasan, S.H. M.Si, Sofyan Marsaoly mendukung pembuktian melawan hukum yang dilakukan oleh Sukarjan Hirto, S.Sos bersama-sama dengan Yulyanty Chasslam dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Fasilitasi Tuan Rumah Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Tingkat Nasional, pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate Tahun Anggaran 2018. Bahwa agenda sidang Pemeriksaan Saksi tersebut berakhir pada pukul 19.15 WIT dengan kondisi tertib dan akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pelimpahan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Penyertaan Modal / Investasi Perusda Pada Pemerintah Kota Ternate ke Pengadilan Pengadilan Negeri Ternate.

Kejari Ternate – Senin (16/01/2023) pukul 09.30 WIT, telah dilaksanakan Pelimpahan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Penyertaan Modal / Investasi Perusda Pada Pemerintah Kota Ternate ke Pengadilan Negeri Ternate.

Bahwa pelimpahan perkara tersebut berdasarkan surat nomor:
1. Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : B – 87/Q 2.10/Ft.1/01/2023 tanggal 13 Januari 2023 atas nama Terdakwa MUHAMMAD RAMDHANI ABUBAKAR, S.KM., M.SI.
2. Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : B – 88/Q 2.10/Ft.1/01/2023 tanggal 13 Januari 2023 atas nama Terdakwa TEMMY WIJAYA, S.E., M.H.
3. Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : B – 89/Q 2.10/Ft.1/01/2023 tanggal 13 Januari 2023 atas nama Terdakwa Ir. M. ICHSAN EFFENDI.

Kejaksaan Negeri Ternate Menghadiri Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka Memperingati Hari Dharma Samudra Tahun 2023

Kejari Ternate – Senin (16/01/2023) 08.00 WIT, bertempat di Geladak Kal Tidore III-14-11 Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Bastiong (Transit di Mako Lanal Ternate) Kec.Ternate Selatan, Kota Ternate, telah dilaksanakan Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka Memperingati Hari Dharma Samudra Tahun 2023.

Bahwa turut hadir dalam kegiatan tersebut:
1.Danlanal Ternate, Bapak Kolenel Marinir Ridwan Azis, M.Tr.Hanla CHRMP
2.Mewakili Dandim 1501/Ternate, Mayor Inf Nurcolis (Perwira Seksi Logistik)
3.Mewakili Kapolres, Aiptu Suherman (Kapolsek Ternate Selatan)
4.Kasubag KSOP Ternate, Bapak Noh Said, S. Sos
5.Kakansar (Kepala Kantor SAR) Ternate, Bapak Fatur Rahman, SE
6.Kasubak TU Bea dan Cukai Ternate, Bapak Ahmad Yadi
7.Mewakili Kejari, Kasipidsus kejari Ternate, Bapak M. Indra Gunawan Kesuma, SH. MH
8.Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Kota Ternate Bapak M.Arif Gani

Bahwa Upacara Tabur Bunga ini bertujuan, dalam rangkaian peringatan Hari Dharma Samudera, sekaligus untuk kepahlawanan pejuang-pejuang samudera yang telah mendharma-bhaktikan hidupnya demi kejayaan bangsa dan negara. Kegiatan berlangsung sampai dengan pukul 09.30 WIT dan berjalan dengan tertib dan aman.

Kejaksaan Negeri Ternate Turut Hadir Dalam Upacara Bendera Gerakan Disiplin ASN dan Deklarasi Perang Melawan Narkoba di lingkup Pemerintah Kota Ternate.

Kejari Ternate – Senin (16/01/2023) pukul 07.30 WIT, bertempat di halaman Kantor Wali Kota Ternate Kel. Muhajirin, Kec. Ternate Tengah telah dilaksanakan Upacara Bendera Gerakan Disiplin ASN dan Deklarasi Perang Melawan Narkoba di lingkup Pemerintah Kota Ternate. Bahwa upacara yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari bukti nyata komitmen aktif Pemerintah Kota Ternate dalam gerakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba demi mewujudkan Ternate Bersih dari Narkoba

Bahwa pemeriksaan urine bagi sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ternate dilakukan usai upacara bendera Gerakan Disiplin ASN dan Deklarasi Perangi Narkoba yang dipusatkan di depan kantor Wali Kota Ternate, sebagai bentuk dukungan terhadap program BNNP dalam mencegah dan menanggulangi peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan Pemkot Ternate.

Upacara Pelantikan & Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Negeri Ternate

Kejari Ternate – (11/01/2023) sekitar pukul 09.00 WIT, bertempat di Aula Baharuddin (Lantai 3) Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jl. SKSD Palapa Tanah Masjid, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, telah dilaksanakan Upacara Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Negeri Ternate.

Bahwa Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate dari pejabat lama  Bapak  FAJAR HIDAYAT, S.H kepada pejabat baru M. INDRA GUNAWAN KESUMA S.H., M.H. yang mana sebelumnya menjabat sebagai bertugas sebagai Kepala Seksi PB3R pada Kejaksaan Negeri Palangkaraya sedangkan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ternate dari pejabat lama Bapak  SAFRI ABDUL MUIN, S.H., M.H. kepada pejabat baru Bapak ANDHY RACHMAN S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Tuban.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate dari pejabat lama  Bapak  FAJAR HIDAYAT, S.H kepada pejabat baru M. INDRA GUNAWAN KESUMA S.H., M.H. 
Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ternate dari pejabat lama Bapak  SAFRI ABDUL MUIN, S.H., M.H. kepada pejabat baru Bapak ANDHY RACHMAN S.H.

Pelaksanaan acara tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Bapak Abdullah, S.H., M.Hum diikuti oleh Kasubbagbin, para Kasi dan pegawai Kejaksaan Negeri Ternate yang berjumlah sekitar 42 orang. Dalam pelaksanaan pelantikan dan serah terima tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Fajar Hidayat, S.H. dan Bapak Safri Abdul Muin, S.H., M.H. atas dedikasi, prestasi serta tanggung jawabnya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Ternate dan kepada Bapak M.Indra Gunawan Kesuma, S.H., M.H. dan Bapak Andhy Rachman S.H. yang memangku Jabatan baru agar dapat mengemban amanah dan tanggung jawab sesuai jabatannya.

Eksekusi Terpidana Ibrahim Ruray Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal Nautika dan Alat Simulator

Kejari Ternate – (04/12/2022), Pada hari Rabu Pukul 15.45 WIT, bertempat di LAPAS Kelas IIA Ternate, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT-06/Q.2.10/Fu.1/01/2023 tanggal 04 Januari 2023 telah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 4749.K/Pid.Sus/2022 tanggal 21 September 2022 atas nama terpidana IBRAHIM RURAY, S.E dalam perkara Korupsi Pengadaan Kapal Nautika Penangkapan Ikan dan Alat Simulator Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara.

Bahwa IBRAHIM RURAY, S.E. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Secara bersama sama melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan Primair.

Bahwa Terpidana IBRAHIM RURAY, S.E. mendapat putusan dengan cara memasukan Terpidana ke LAPAS Kelas IIA Ternate untuk menjalani pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dan hukuman tambahan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Menghadiri Upacara HUT Hari Jadi Ternate (Hajat) Ke-772 Tahun 2022

Kejari Ternate – Kamis (29/12/2022), pukul 08:00 WIT, bertempat di halaman Kantor Wali Kota Ternate, Kel. Tanah Raja Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, telah dilaksanakan Upacara HUT Hari Jadi Ternate (Hajat) Ke-772 Tahun 2022 dengan Tema “Berkolaborasi Kreatif dan Inovatif Menuju Pemulihan Ekonomi”. Diketahui Pemerintah kota dan pihak Kesultanan Ternate berkolaborasi untuk menyukseskan kegiatan puncak Hari Jadi Ternate (HAJAT) ke-772 tahun. 

Bahwa perayaan Upacara Hari Jadi Kota Ternate (Hajat) Ke-772 ini untuk menegaskan kembali identitas Ternate sebagai Kota Rempah, menguatkan nilai sejarah, sosial dan budaya, serta strategi kolaboratif dengan keterlibatan seluruh stakeholder dalam rangka komitmen bersama seluruh warga Kota Ternate untuk membangun, menjaga dan memelihara Kota Ternate menjadi Kota yang ramah dan nyaman.

Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Bersama Forkopimda Monitoring Langsung Perayaan Natal Di Gereja-Gereja Kota Ternate

Kejari Ternate – Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 09.40 WIT,  bertempat di Gereja-Gereja Wilayah Kota Ternate, Bapak Abdullah selaku Kepala Kejaksaan Negeri bersama sejumlah Forkopimda telah melakukan monitoring langsung pelaksanaan Ibadah Natal ke sejumlah Gereja yang ada di Kota Ternate. Tujuan monitoring dan pengamanan kegiatan Perayaan ibadah Natal Gereja adalah untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jemaat Gereja yang hendak melaksanakan perayaan Natal di Kota Ternate. Sejumlah Gereja yang dipantau adalah Gereja GPM Imanuel Ternate, Gereja Eben Haezer Ternate, Gereja Bethel Tabernakel, Gereja Katolik, dan Gereja Kalvari Pantikosta.

Sidang Keempat Tindak Pidana Kepabeanan Dan Cukai A.N Terdakwa WANG ANQI Alias Mr. WANG Dengan Agenda Sidang Pembacaan Surat Tuntutan oleh Penuntut Umum

Bahwa pada hari Jumat, 23 Desember 2022 Pukul 09.20 WIT bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, berlangsung sidang ke empat Tindak Pidana di bidang Cukai A.N Terdakwa WANG ANQI Alias Mr. WANG dengan agenda sidang Pembacaan Surat Tuntutan oleh Penuntut Umum, Pembelaan/eksepsi oleh terdakwa melalui PH secara lisan dan Putusan oleh Majelis Hakim. Terdakwa WANG ANQI alias Mr. WANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Penyertaan Tindak Pidana Cukai sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 56 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu.

Bahwa menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WANG ANQI alias Mr. WANG dengan pidana denda sebesar Rp426.000.000 (empat ratus dua puluh enam juta rupiah), yang dibayarkan dari uang yang telah dititipkan Terdakwa sebagai sanksi administrasi berupa Denda sebesar Rp426.000.000 (empat ratus dua puluh enam juta rupiah) kepada Penuntut Umum yang diperhitungkan sebagai pembayaran atas pidana denda yang dijatuhkan.

Kejaksaan Negeri Ternate Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidanan Umum Periode Januari – Desember 2022

Kejari Ternate – Kamis, (22/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIT, bertempat di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidanan Umum Periode Januari – Desember 2022. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini, untuk perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) sebanyak 105 perkara, dengan rincian; perkara penyalahgunaan Narkotika sebanyak 103 perkara (Ganja 54 perkara, Sabu 47 perkara, Gorila 2 perkara), perkara minuman keras sebanyak 1 perkara, dan Perkara Kesehatan sebanyak 1 perkara.

Dijelaskan bahwa tujuan pemusnahan barang bukti tersebut adalah agar barang bukti tersebut tidak hilang maupun dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan, diblender, dimasukkan ke dalam molen cor, dan dibakar di tong bekas berwarna kuning dengan menggunakan bambu panjang yang diikatkan dengan kain berminyak. Diketahui turut hadir dalam giat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Walikota Ternate, Ketua DPRD Kota Ternate, Kepala Kepolisian Resort Ternate, Komandan Kodim 1501 Ternate, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kantor Imigrasi Ternate, Kepala Kantor Bea Cukai, Kepala BPOM Ternate, Ketua MUI Ternate, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Ternate, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ternate, dan tamu undangan lainnya yang mewakili Komandan Pangkalan TNI AL Ternate, Kepala BMN Provinsi Maluku Utara, Kepala Rubasan Ternate, Kepala Lembaga Kemasyarakatan Kelals II A Ternate, Kepala Dinas Kesehatan Ternate.

Diharapkan dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht) diharapkan tingkat Kejahatan kedepan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Ternate menjadi aman, tentram dan kondusif.

Scroll to Top