Kejari Ternate Mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Kejari Ternate – (30/01/2023) Senin, pukul 08.30 WIT, bertempat di Gamalama Ballroom, Sahid Bela Hotel Ternate, Kel. Jati, Kec. Ternate Selatan, Kota Ternate, telah dilaksanakan Acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan tema yang diangkat “KUHP INDONESIA WUJUD CITA & HARAPAN PEMBARUAN HUKUM PIDANA”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Gubernur Maluku Utara diwakili oleh Asisten I, Perwakilan Walikota Ternate, Rektor Universitas Khairun, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Kabinda Maluku Utara, Perwakilan Kapolda Maluku Utara, Perwakilan Kapolres, Dandim 1501, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate (Kasi Intel), Perwakilan Kepala Pengadilan Negeri Ternate, Perwakilan Kepala Pengadilan Negeri Soa Sio, Asiten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Malut, dan Para Tamu undangan VIP lainnya.

Upaya sosialisasi ini agar kemudian Aparat Penegak Hukum, Akademisi, Masyarakat akan mempelajari Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP untuk dapat melaksanakan dan menerapkan ketika peraturan perundang-undangan tersebut sudah efektif berlaku. Kemudian pemerintah akan menerbitkan Undang-Undang dan Peraturan Pelaksana yang berkaitan dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Acara tersebut berlangsung hingga selesai pada pukul 12.30 WIT dengan tertib dan aman.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top