Sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Penyertaan Modal / Investasi Perusda Pada Pemerintah Kota Ternate Dengan Agenda Putusan Sela

Kejari Ternate – (14/02/2023) Pukul 15.05 WIT bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, Berlangsung sidang ke-4 Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Penyertaan Modal / Investasi Perusda Pada Pemerintah Kota Ternate dengan agenda Putusan Sela.

Bahwa majelis hakim dalam putusan sela mengadili sebagai berikut :
1. Menyatakan keberatan terdakwa/penasihat hukum tidak dapat diterima
2. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Terdakwa TEMMY WIJAYA, S.E., M.H.
3. Membebankan biaya perkara sampai pada putusan akhir

Bahwa sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Penyertaan Modal / Investasi Perusda Pada Pemerintah Kota Ternate akan di lanjutkan pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023, dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top