Author name: Humas Kejari Ternate

Kasubagbin KN. Ternate Hadiri Kegiatan Penyaluran Penerima Manfaat Zakat Anaf Fisabilillah (Imam Dan Syar’a) Se- Kota Ternate

Kejari_Ternate – (21/08/2024) Pada hari Rabu Tanggal 21 Agustus 2024 Pukul 08.30 WIT. Bertempat di Masjid Al-Munawar Kota Ternate telah dilaksanakan Kegiatan “Penyaluran Penerima Manfaat Zakat Anaf Fisabilillah (Imam Dan Syar’a) Se- Kota Ternate”. kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Irwan, S.H. selaku Kasubagbin KN. Ternate.

Bahwa kegiatan “Penyaluran Penerima Manfaat Zakat Anaf Fisabilillah (Imam Dan Syar’a) Se- Kota Ternate” diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate sebagai bagian dari inisiatif Ternate Kota Zakat. Kegiatan ini menyalurkan bantuan kepada imam dan syara atau asnaf fisabilillah se-Kota Ternate sebanyak 560 orang. Bantuan itu berupa uang tunai senilai Rp.350 ribu per orang atau totalnya Rp.196.000.000.

Bahwa kegiatan “Penyaluran Penerima Manfaat Zakat Anaf Fisabilillah (Imam Dan Syar’a) Se- Kota Ternate” bertujuan untuk mengoptimalkan potensi zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima. Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa zakat yang terkumpul dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Bahwa Penyaluran bantuan ini dapat menjadi langkah strategis menuju pemenuhan kebutuhan yang lebih baik bagi para imam dan syar’a, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah, masyarakat, dan lembaga zakat dalam membangun Kota Ternate.

Bahwa  kegiatan  “Penyaluran Penerima Manfaat Zakat Anaf Fisabilillah (Imam Dan Syar’a) Se- Kota Ternate” berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif serta selesai pada pukul 10.23 WIT.

Follow US :
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kasi Pidum KN. Ternate Hadiri Kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran Bagi Anggota PKD Se-Kecamatan Kota Ternate Barat Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kejari_Ternate – (20/08/2024) Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WIT berlokasi di Wailanga De Suns, Ternate Barat, Kota Ternate. Bapak Karel Benyto, S.H., M.H. (Kasi Pidum Kejari Ternate) menghadiri “Bimtek Penanganan Pelanggaran Bagi Anggota PKD Se Kecamatan Ternate Barat Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” sebagai narasumber.

Bahwa Kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran Bagi Anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Se-Kecamatan Kota Ternate Barat Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertujuan untuk mempersiapkan Anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dalam mengantisipasi dan mencegah pelanggaran selama proses tahapan pemilihan berlangsung.

Bahwa dinamika Pemilu dan Pemilihan memiliki karakteristik yang berbeda-beda, oleh karena itu sangat penting bagi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk memahami materi yang disampaikan. Jika ada masalah di lapangan, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) harus siap dan mampu menanganinya dengan cepat,

Bahwa Pengawas Kelurahan Desa (PKD) harus memahami tentang aturan perundang-undangan, Perbawaslu, PKPU maupun aturan hukum lainnya yang berkaitan, karena hal tersebut merupakan rujukan serta dasar hukum dalam menjalankan tugas pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Bahwa agenda pelaksanaan “Bimtek Penanganan Pelanggaran Bagi Anggota PKD Se Kecamatan Ternate Barat Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” sebagai narasumber berlangsung aman, tertib dan kondusif serta selesai sekitar pukul 17.00 WIT.

Follow US :
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi An. Yoga Adikonang dengan agenda Pembacaan Tuntutan

Kejari_Ternate – (20/08/2024) Pada hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2024 sekitar Pukul 15.20 WIT bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, telah dilaksanakan sidang Tindak Pidana Korupsi An. Terdakwa YOGA ADIKONANG S.A, M.Si. dengan agenda Pembacaan Tuntutan;

Bahwa Terdakwa YOGA ADIKONANG, S.A., M.Si, Alias YOGA (Auditor pada BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara) terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Gratifikasi/Pemerasan) dan Pencucian Uang yang terjadi sejak Tahun 2019 s/d Tahun 2021 di Kabupaten Halmahera Selatan atau di Wilayah Provinsi Maluku Utara.

Diketahui sebelumnya terdakwa Yoga Adikonang disangka melanggar Pasal 12B ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 12C dan atau Pasal Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 64 KUHPidana dari Penyidik Polda Maluku Utara kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ternate.

Bahwa Tuntutan Pidana oleh Penuntut umum yang pada pokoknya menyatakan Terdakwa YOGA ADIKONANG, S.A.,M.Si Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum, Pegawai Negeri atau penyelenggara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya yang dilakukan beberapa kali/ perbuatan berlanjut.

Bahwa Tuntutan Pidana oleh Penuntut umum menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa YOGA ADIKONANG, S.A.,Msi tersebut dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dikurangi masa penahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Kelas IIB Ternate.

Bahwa Tuntutan Pidana oleh Penuntut umum menyatakan agar Terdakwa dijatuhi Pidana Denda sebesar Rp. 400.000.000,- (empas ratus juta rupiah) Subsider / apabila tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) Tahun

Bahwa sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Ketua Majelis Hakim pukul 16.00 WIT. Sidang berikutnya dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024 pukul 14.00 WIT dengan agenda Pledoi/Pembelaan dari Terdakwa/Penasihat Hukumnya.

Follow US :
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kasi Pidum KN. Ternate Hadiri Kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran Bagi Anggota PKD Se-Kecamatan Kota Ternate Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kejari_Ternate – (19/08/2024) Pada Hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIT berlokasi di cafe Bukit Bintang, Toboleu, Kota Ternate. Bapak KAREL BENYTO, S.H., M.H. (Kasi pidum Kejari Ternate) menghadiri “Bimtek Penanganan Pelanggaran Bagi Anggota PKD Se-Kecamatan Kota Ternate Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” sebagai narasumber.

Bahwa Kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran Bagi Anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Se-Kecamatan Kota Ternate Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan informasi serta petunjuk teknis pelaksanaan terkait tugas, tanggung jawab serta posisi dan peran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) pada Pemilu Tahun 2024.

Bahwa Pengawas Kelurahan Desa (PKD) harus memahami tentang aturan perundang-undangan, Perbawaslu, PKPU maupun aturan hukum lainnya yang berkaitan, karena hal tersebut merupakan rujukan serta dasar hukum dalam menjalankan tugas pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Bahwa agenda pelaksanaan “Bimtek Penanganan Pelanggaran Bagi Anggota PKD Se-Kecamatan Kota Ternate Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” sebagai narasumber berlangsung aman, tertib dan kondusif serta selesai sekitar pukul 17.00 WIT.

Follow US :
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kasi Pidum KN. Ternate Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Terkait Persiapan Pilkada 2024

Kejari_Ternate – (19/08/2024) Pada hari senin, Tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIT berlokasi di aula Gamalama Polres Ternate, Takoma, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate. Bapak KAREL BENYTO, S.H., M.H. (Kasi pidum Kejari Ternate) menghadiri “RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR TERKAIT PERSIAPAN PILKADA 2024”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Temate (diwakili), Dandim 1501 (diwakili), Kapolres Ternate beserta jajarannya, Kejari Ternate (diwakili oleh bapak KAREL BENYTO, S.H., M.H), Ketua KPU Kota Ternate(diwakili) dan Ketua Bawaslu Kota Ternate.

Bahwa dengan diadakannya Rapat Koordinasi Lintas Sektor Terkait Persiapan Pilkada 2024 diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar instansi dalam pengamanan dan pengawasan pilkada 2024, agar berjalan dengan baik mulai dari tahapan, pengawasan, pernilihan, perhitungan suara, dan proses rekapitulasi perolehan suara.

Bahwa agenda pelaksanaan “RAPAT KOORDINASI  LINTAS SEKTOR TERKAIT PERSIAPAN PILKADA 2024” berlangsung arnan, tertib dan kondusif serta selesai sekitar pukul 11.30 WIT.

Follow US :
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kajari Ternate Hadiri Kegiatan DEKLARASI PILKADA DAMAI

Kejari_Ternate – (18/08/2024) Pada pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024, sekitar Pukul 08.28 WIT, bertempat di Taman Nukila Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, telah dilaksanakan kegiatan DEKLARASI PILKADA DAMAI diselenggarakan oleh Jurnalis Hukum & Kriminal (Hukrim) Provinsi Maluku Utara. Adapun tema yang diangkat pada giat Deklarasi Pilkada Damai yaitu “Jurnalis Bersuara Wujudkan Pilkada 2024 Yang Damai”;

Adapun laporan Ketua Penyelenggara Ridwan Hasan yang intinya:

“Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan bentuk cinta kepada tanah air, khususnya Provinsi Maluku Utara, dalam hal menjaga dan merawat demokrasi yang baik serta ikut menciptakan pemilihan kepala Daerah yang damai di Provinsi Maluku Utara, tanpa ada musuh dan saling menyerang satu sama lain, baik suku dan agama.”

“Ucapan terimakasih pada seluruh jajaran yang sudah membantu sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Terutama Kapolda Maluku Utara yang terus membuka dan menggandeng jurnalis dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Maluku Utara.”

Adapun sambutan oleh wartawan senior Fauzan Pinang yang intinya:

“Deklarasi pada pagi hari ini sebagai Upaya dan komitmen kita para jurnalis untuk menjaga pilkada Maluku Utara dengan aman damai dan kondusif. Indeks kerawanan pilkada provinsi Maluku Utara sesuai hasil survei dari Bawaslu kita berada pada daerah Terawan no ketiga diseluruh provinsi Maluku Utara, ini menunjukkan bahwa demokrasi politik Maluku Utara sedang tidak baik.”

Adapun sambutan Pj Gubernur Malut sekaligus membuka deklarasi pilkada damai yang intinya:

“Kegiatan ini merupakan suatu sikap yang positif sekaligus tingkatan proses demokrasi damai di provinsi Maluku Utara dalam mengahadapi pelaksanaan demokrasi pilkada pada tanggal 27 November 2024.”

“Melalui deklarasi Pilkada damai pada hari ini saya juga berharap para seluruh rekan-rekan jurnalis Maluku Utara agar secara profesional dalam memberikan informasi yang bersifat universal terkait perkembangan politik sehingga dapat meminimalisir terhadap perkembangan isu-isu hoax yang terjadi.”

“Kepada petugas keamanan TNI Polri dan pihak penyelenggara saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras dalam menghadapi agenda politik di daerah ini semoga deklarasi Pilkada damai pada hari ini dapat mendorong situasi yang aman kondusif dan terkendali.”

Bahwa kegiatan Deklarasi Pilkada Damai berlangsung aman, tertib dan kondusif serta selesai sekitar pukul 09.40 WIT.

Follow US :
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kajari Ternate Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 Di Kejaksaan Negeri Ternate

Kejari_Ternate – (17/08/2024) Pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 Pukul 07:30 WIT, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jl. SKSD Palapa Tanah Mesjid, Kalumpang, Ternate Tengah, Kota Ternate, telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024 dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Bapak Abdullah, S.H., M.Hum. Hadir seluruh Pejabat Utama, seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Ternate, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) pada Kejaksaan Negeri Ternate mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79.

Adapun amanat dari Jaksa Agung RI yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, yang pada intinya:

“Pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini, terasa berbeda dengan suasana peringatan kemerdekaan pada tahun-tahun sebelumnya, karena pada tahun ini penyelenggaraan Upacara Peringatan Kemerdekaan dilaksanakan di dua tempat, yaitu Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.”

“Momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini juga berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Suksesi ini membawa harapan besar kepada segenap Bangsa Indonesia dalam menyukseskan Nusantara Baru untuk mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.”

“Pada kesempatan ini, saya ingin menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian kita bersama, terutama dalam menghadapi agenda besar yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini. Bangsa Indonesia pada bulan Februari 2024 telah sukses melaksanakan pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif. Tetapi masih tersisa satu pesta demokrasi dalam perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024, yaitu Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan kita laksanakan pada Bulan November mendatang. Untuk itu, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait.”

“Mari kita jadikan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menjalankan tugas dan wewenang kita. Teruslah bekerja keras, berkarya, dan berinovasi untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan makmur. Saya percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme, kita dapat menghadapi segala tantangan yang ada, serta mampu mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang, Indonesia Emas 2045.”

Bahwa jalannya Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate dari awal hingga akhir berlangsung tertib, aman, dan selesai pada pukul 08.30 WIT.

Follow US :
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kajari Ternate Hadiri Kegiatan Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (PASKIB) dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tingkat Kota Ternate Tahun 2024

Kejari_Ternate – (15/08/2024) Pada hari Kamis Tanggal 15 Agustus 2024 Pukul 21.30 WIT. Bertempat di Halaman Benteng Orange Kel. Gamalama Kec.Ternate Tengah Kota Ternate telah dilaksanakan kegiatan Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (PASKIB) dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tingkat Kota Ternate Tahun 2024.

Dalam sambutan Wali Kota Ternate, Dr M Tauhid Soleman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, mulai dari panitia, pelatih, instruktur, hingga para peserta yang telah menunjukkan semangat dan dedikasinya.

Lanjut dalam sambutan Wali Kota bukan hanya sekadar pengibar bendera, tetapi juga simbol kebanggaan dan semangat nasionalisme. Melalui tugas yang akan dilaksanakan, Paskibraka Kota Ternate turut serta dalam menanamkan nilai-nilai patriotisme kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Ternate.

Bahwa Wali Kota Ternate, Dr M Tauhid Soleman, secara resmi mengukuhkan 66 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 kemerdekaan RI di Kota Ternate, terdiri dari 35 putra dan 31 putri merupakan perwakilan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kota Ternate yang telah melalui serangkaian seleksi;

Bahwa kegiatan  Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (PASKIB) dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tingkat Kota Ternate Tahun 2024 berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif serta selesai pada pukul 23.30 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kasi Intelijen KN. Ternate Menghadiri giat Persiapan Penegakkan Hukum Angkutan Barang

Kejari_Ternate (14/08/2024) Pada hari Rabu Tanggal 14 Agustus 2024 Pukul 09.40 WIT. Bertempat di Ruang Rapat BPTD Kelas II Maluku Utara Jl. Kapitan Pattimura RT.05 RW.03 Kel. Stadion Ternate Tengah telah dilaksanakan Kegiatan “Persiapan Penegakan Hukum Angkutan Barang”;

Bahwa dari hasil giat Persiapan Penegakan Hukum Angkutan Barang akan diadakan kegiatan Operasi Simpatik Sadar Keselamatan tanpa Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan dilaksanakan di Pelabuhan Bastiong mulai tanggal 19-25 Agustus 2024. Kegiatan Operasi Simpatik Sadar Keselamatan tanpa Over Dimension Over Loading (ODOL) ini guna untuk mengantisipasi adanya kecelakaan, hambatan lalu lintas, korban meninggal / luka agar lebih mengedepankan keselamatan berlalu lintas.

Sebelum dilaksanakannya kegiatan Operasi Simpatik Sadar Keselamatan tanpa Over Dimension Over Loading (ODOL) akan dilakukan Sosialisasi terlebih dahulu melalui zoom untuk mengundang pengusaha angkutan barang serta sosialisasi, edukasi di pelabuhan dan pasang spanduk dibantu oleh BPTD Manado.

Dampak negatif dari Over Dimensi Over Load (ODOL) adalah Kerugian Negara / Masyarakat, Kecelakaan Angkutan Barang Meningkat, Produktifitas Kendaraan tidak maksimal, Persaingan usaha angkutan barang tidak sehat, Perfomance transportasi barang (Logistic) buruk, karena mengutamakan keuntungan semata dari pada SAFETY dan Kerusakan terhadap infrastruktur jalan dan jembatan.

Adapun proses Penindakan Pelanggaran melalui beberapa tahapan, mulai dari Pemeriksaan Dokumen Kendaraan, Pemeriksaan Fisik, Penimbangan Kendaraan dan Penindakan Pelanggaran. Penindakan Over Dimensi Over Load (ODOL) akan dilakukan pada saat turun dari kapal ferry dan untuk kendaraan ODOL yang ingin menaiki kapal ferry dari Pelabuhan Bastiong akan di lakukan di luar dari pelabuhan agar tidak menganggu kelancaran di sekitar pelabuhan tersebut.

Bahwa giat “Persiapan Penegakkan Hukum Angkutan Barang” berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta selesai sekitar Pukul 11.25 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kasubagbin KN. Ternate Hadiri Sunatan Masal Merah Putih Dalam Rangka HUT RI Ke-79

Kejari_Ternate (13/08/2024) Pada hari Selasa Tanggal 13 Agustus 2024 Pukul 09.00 WIT. Bertempat di Aula Kantor Wali kota Kota Ternate telah dilaksanakan Kegiatan “Sunatan Masal Merah Putih Dalam Rangka HUT RI Ke-79” dalam rangka menyemarakan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024.

Dalam pelaksanaan khitanan massal merah putih tersebut berhasil dikhitan 70 orang anak dari target 130 orang anak dan pada khitanan tersebut dilakukan oleh 10 orang petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Ternate dan RSUD Chasan Boesoiri Ternate.

Kegiatan ini intinya diperuntukan bagi keluarga kurang mampu, namun juga bagi keluarga mampu tapi disibukan dengan pekerjaan sehingga dapat diikutkan dalam kegiatan khitanan massal merah putih ini.

Bahwa kegiatan Sunatan Masal Merah Putih Dalam Rangka HUT RI Ke-79, diharapkan bukan hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga merupakan manifestasi dari semangat gotong royong yang menjadi bagian dari identitas kita sebagai bangsa Indonesia.

Kegiatan  “Sunatan Masal Merah Putih Dalam Rangka HUT RI Ke-79”. berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif serta selesai pada pukul 10.23 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Scroll to Top