Kejari_Ternate – (19/08/2024) Pada Hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIT berlokasi di cafe Bukit Bintang, Toboleu, Kota Ternate. Bapak KAREL BENYTO, S.H., M.H. (Kasi pidum Kejari Ternate) menghadiri “Bimtek Penanganan Pelanggaran Bagi Anggota PKD Se-Kecamatan Kota Ternate Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” sebagai narasumber.
Bahwa Kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran Bagi Anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Se-Kecamatan Kota Ternate Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan informasi serta petunjuk teknis pelaksanaan terkait tugas, tanggung jawab serta posisi dan peran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) pada Pemilu Tahun 2024.

Bahwa Pengawas Kelurahan Desa (PKD) harus memahami tentang aturan perundang-undangan, Perbawaslu, PKPU maupun aturan hukum lainnya yang berkaitan, karena hal tersebut merupakan rujukan serta dasar hukum dalam menjalankan tugas pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Bahwa agenda pelaksanaan “Bimtek Penanganan Pelanggaran Bagi Anggota PKD Se-Kecamatan Kota Ternate Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” sebagai narasumber berlangsung aman, tertib dan kondusif serta selesai sekitar pukul 17.00 WIT.
Follow US :
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

