Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pajak Daerah Sesi 1

Selasa (04/10/2022) sekitar Pukul 10.00 WIT bertempat di Ballroom Hotel Emerald Ternate, Bapak Fajar Hidayat, S.H. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus bertindak selaku pemateri dalam acara Sesi Pertama “Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pajak Daerah”

Adapun susunan acara adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Doa
4. Sambutan Sekda Kota Ternate
5. Sambutan Kepala BP2RD Kota Ternate
6. Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Pajak Daerah oleh Kasi Pidsus Kota Ternate
7. Tanya Jawab
8. Ishoma

Turut hadir dalam acara tersebut sebagai berikut :
1. Sekda Kota Ternate
2. Wajib Pajak Daerah Para Pelaku Usaha Hiburan dan Hotel di Kota Ternate
3. Pegawai BP2RD Kota Ternate

Setelah ishoma acara akan dilanjutkan sesi kedua “Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pajak Daerah” oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Ternate.

Bersih, Cerdas, Melayani.
Marimoi Ngone Futuru
SUBAJOU!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top