Kejari_Ternate (07/02/2024) Rabu, sekitar Pukul 14.00 WIT bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Bagir Manan pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, telah dilaksanakan sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Uang Retribusi Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate periode Bulan Februari 2022 s/d Januari 2023 An. Terdakwa NOVITA YANTI, S.AB., M.Si., dengan agenda pemeriksaan saksi atas nama :
- Nursidah D.J. Mahmud, SP selaku sekertaris dinas
- Fadly A. Bachdar, S.H selaku kepala sub bagian pengawasan retribusi
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang berlangsung di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengadilan negeri (PN) Ternate tersebut dipimpin Khadijah Amalzain Rumalean, S.H., M.H. dan didampingi dua hakim anggota Budi Setiawan, S.H., M.H. dan R. Moh Yakob Widodo, S.H., M.H. Dalam sidang, majelis hakim Hadijah Rumalean mencecar saksi dengan beberapa pertanyaan yang sudah tertuang dalam Berita Acara Pemerikaan (BAP) sebelumnya.

Sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Majelis Hakim pukul 16.40 WIT. Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 dengan agenda Pemeriksaan Saksi dari Penuntut Umum.
FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

