Kejari_Ternate (16/01/2023) Selasa, Pukul 11.02 WIT bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Hatta Ali, S.H., M.H pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, telah berlangsung sidang Ketiga Tindak Pidana Korupsi a.n Terdakwa SARMAN SARODEN, S.H. dengan agenda sidang Pemeriksaan 3 orang Saksi.
adapun 3 (tiga) orang saksi tersebut, diantaranya:
- HELMY, S.H., M.Kn
- Ir. MUHAMMAD ICHSAN EFFENDI
- MUHAMMAD RAMDANI ABUBAKAR,S.KM., M.Si
Bahwa diketahui sebelumnya a.n. terdakwa Sarman Saroden terlibat dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan dan Dana Penyertaan Modal / Investasi PT Alga Kastela Bahari Berkesan pada Pemerintah Kota Ternate. Sidang yang dilaksanakan berlangsung tertib, aman, dan keterangan para saksi menguatkan pembuktian. Sidang kemudian akan dilanjutkan kembali pada hari Selasa, tanggal 23 Januari 2023 dengan agenda Pemeriksaan Saksi.
FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

