Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Dalam Rangka Restorative Justice AN. SARJAN S GAUS

Kejari-Ternate (14/06/2023) Pidum Kejari Ternate menindaklanjuti hasil Ekspose Restorative Justice bersama Dir. Oharda, Kajati Malut, Wakajati Malut dan Aspidum Kejati Malut yang dimana hasil ekspose Restorative Justice tersebut menerima penghentian penuntutan tindak pidana lalu lintas an. SARJAN S GAUS Alias JAN yang melanggar Pasal 310 ayat (2) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan diminta agar segera di keluarkan dari dalam tahanan Rutan. Pada hari rabu tanggal 14 Juni 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Sekira Pukul 12.00 WIT telah dilakukan penyerahan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkaan keadilan restoratif dan surat perintah pengeluaran dari tahanan, dari Kepala Kejaksaan Negeri Ternate yang di dampingi oleh Kasi BB Selaku Jaksa fasilitator kepadaTersangka SARJAN S. GAUS Alias JAN yang di dampingi oleh keluarga

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top