Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPN dan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara

Kejari Ternate – (15/04/2026) Rabu tanggal 15 April 2026, bertempat di Aula Falalamo Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang beralamat di Kampung Pisang, Ternate Tengah, Kota Ternate telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPN dan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara tentang koordinasi dan sinergitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi;

Bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) adalah suatu kesepakatan tertulis antara dua pihak atau lebih yang mengatur tentang pelaksanaan kerja sama dalam bidang tertentu, yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak serta ketentuan lain yang disepakati bersama guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top