Kejari_Ternate (21/04/2026) Senin tanggal 20 April 2026 sekitar pukul 09:37 WIT, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jl. SKSD Palapa, Tanah Mesjid, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, telah dilaksanakan Inspeksi Umum dan Khusus/Keuangan oleh Tim Inspeksi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;
Bahwa inspeksi tersebut berdasarkan Program Kerja Pengawasan (PKP) Tahun 2026 berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Inspeksi Umum) Nomor : PRIN – 218/Q.2/H.V/04/2026 tanggal 17 April 2026 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Inspeksi Khusus/Keuangan) Nomor : PRIN – 217/Q.2/H.VI/04/2026 tanggal 17 April 2026 Hal Pelaksanaan Inspeksi Umum dan Khusus/Keuangan pada Kejaksaan Negeri Ternate;

Bahwa Inspeksi Umum dan Khusus/Keuangan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara setiap tahunnya, yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pada jajaran Kejaksaan Negeri Ternate, memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan, serta tetap berada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin, akuntabilitas, serta kualitas kinerja aparatur.
FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

