Kejari Ternate Menerima Kunjungan Kerja Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung RI

Kejari_Ternate (23/05/2025) Jum’at, pukul 15:00 WIT, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Bapak Dedyng Wibiyanto Atabay, S.H., M.H., bersama Kasubagbin, Para Kasi, Jaksa Fungsional, dan Seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Ternate menerima Kunjungan Kerja Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H., beserta Tim di Kejaksaan Negeri Ternate.

Kedatangan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H., beserta Tim bertujuan melaksanakan Kunjungan Kerja terkait Penerapan Kebijakan Restorative Justice (Program Jaksa Garda Desa) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: PRIN – 117 /C/Kpp/05/2025 pada tanggal 06 Mei 2025.

Dalam Arahannya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja khususnya terkait Program Jaksa Garda Desa berdasarkan INSJA Nomor 5 Tahun 2023 tentang “Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA)”, meningkatkan Integritas dan pemahaman tentang KUHP dan KUHAP serta menyampaikan Tugas dan Fungsi Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan RI.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top