Kejari_Ternate (17/12/2024) Pada Hari Selasa sekitar Pukul 09:30 WIT, Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak M. Indra Gunawan Kesuma, S.H., M.H. berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT – 142/Q.2.10/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024 dan Penetapan Izin Penggeledahan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ternate Nomor : 6/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Tte tanggal 12 Desember 2024, telah melakukan Penggeledahan terhadap Kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) yang beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kel. Takoma, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate.

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Belanja Hibah Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate Tahun Anggaran 2018 dan 2019 dengan tujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan Melengkapi Berkas Perkara.
Penggeledahan berlangsung tertib, aman dan selesai ditutup dengan penandatanganan berita acara penggeledahan pukul 11.00 WIT.
FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

