Kejari_Ternate (10/11/2024) Minggu, Pukul 07:30 WIT, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jl. SKSD Palapa Tanah Mesjid, Kalumpang, Ternate Tengah, telah dilaksanakan Upacara dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan dengan menggunakan Pakaian Dinas Upacara Kecil (PDUK). Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak M. Indra Gunawan Kesuma, S.H., M.H. yang diikuti oleh Kasubagbin, Para Kasi, Jaksa Fungsional, Pegawai Kejari Ternate dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) pada Kejaksaan Negeri Ternate mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024.

Bahwa peringatan Hari Pahlawan memiliki tujuan untuk mengenang dan menghormati jasa serta perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan dengan tema yang diusung dalam peringatan Hari Sumpah Pahlawan Tahun 2024 adalah “TELADANI PAHLAWANMU, CINTAI NEGERIMU”. Dalam Upacara tersebut ditandai dengan mengheningkan cipta, pembacaan teks pancasila, teks pembukaan UUD 1945, pengucapan Tri Krama Adhyaksa dan menyanyikan Mars Korps Adhyaaksa.
Bahwa dalam Amanat Inspektur Upacara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak M. Indra Gunawan Kesuma, S.H., M.H. menyampaikan amanat dari Menteri Sosial Republik Indonesia dengan inti sambutan yaitu tema peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 mengandung makna yang dalam. “Teladani Pahlawanmu”, mengandung makna bahwa semua oleh pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan. Adapun “Cintai Negerimu” mengandung makna bahwa apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Bahwa giat Upacara Hari Pahlawan Tahun 2024 berlangsung tertib, aman, dan kondusif serta selesai pukul 08:20 WIT
FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

