Kejaksaan Negeri Ternate Menyambut Kedatangan Ketua Komisi Kejaksaan RI Bapak Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. Dalam Rangka Kunjungan Kerja

Kejari_Ternate (29/07/2025) Selasa, tanggal 29 Juli 2025 sekitar Pukul 13.00 WIT, bertempat di Aula Baharuddin Lopa Lt. 3 Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Ling, Jl. SKSD Palapa Jl. SKSD Palapa Tanah Mesjid, Kalumpang, Ternate Tengah, Kota Ternate menerima kunjungan dan pengarahan yang dilakukan oleh Tim Komisi Kejaksaan RI;

Bahwa dalam kunjungan dan pengarahan yang dilakukan oleh Tim Komisi Kejaksaan RI di Kejaksaan Negeri Ternate dipimpin langsung oleh Bapak Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. selaku Ketua Komisi Kejaksaan RI yang didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Bapak Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., beserta Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H dan Bapak Dr. Heffinur, S.H., M.Hum sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan RI;

Bahwa arahan yang disampaikan oleh Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dapat disimpulkan sebagai berikut:

  • Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) merupakan lembaga pengawas eksternal yang dibentuk oleh Presiden dengan tugas mengawasi kinerja seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan RI serta memberikan saran dan masukan kepada pimpinan Kejaksaan. Pengawasan yang dilakukan Komjak RI tidak terbatas hanya pada para Jaksa, tetapi juga mencakup pegawai non-Jaksa sebagai bagian dari objek pengawasan;
  • Bahwa ke depan, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) berencana memberikan rekomendasi terkait penyelenggaraan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi pegawai non-Jaksa. Langkah ini dimaksudkan sebagai upaya strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta menciptakan keunggulan komparatif di lingkungan Kejaksaan;
  • Bahwa seluruh pegawai, baik yang berstatus Jaksa maupun Non Jaksa, harus berperan aktif sebagai bagian dari supporting system yang solid dan profesional dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi institusi Kejaksaan;
  • Bahwa dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan terhadap pelaku, namun juga mengutamakan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

    Bahwa kegiatan pengarahan oleh Tim Komisi Kejaskaan RI berlangsung aman, tertib, dan kondusif, selesai sekitar pukul 15.20 WIT

    FOLLOW US:
    https://www.instagram.com/kejari_ternate/
    https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
    https://twitter.com/kejariternate?lang=en
    https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
    https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

    Leave a Comment

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Scroll to Top