Sidang Pertama Tindak Pidana Di Bidang Cukai A.N Terdakwa JONI JAYA TAN Dengan Agenda Sidang Pembacaan Surat Dakwaan Oleh Penuntut Umum
Kejari Ternate – (08/03/2023) Pukul 14.00 WIT bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Hatta Ali, S.H., M.H pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, Berlangsung sidang Pertama Tindak Pidana di bidang Cukai A.N Terdakwa JONI JAYA TAN dengan agenda sidang Pembacaan Surat Dakwaan oleh Penuntut Umum. Adapun susunan Majelis Hakim, sebagai berikut: Kadar Noh, S.H. (Hakim Ketua), Ferdinal, S.H., M.H. (Hakim Anggota), Khadijah A. Rumalean, S.H., M.H. (Hakim Anggota). Bertindak sebagai Penuntut Umum, yaitu Maikel Fredinand K, S.H., M.H. & Ismail Nahumarury, S.H., M.H. Bertindak sebagai Penasihat Hukum yaitu Faomasi Laila, S.H., M.H. Bertindak sebagai Panitera yaitu Rose L. Sainawal, S.AP.

Terhadap sidang Tindak Pidana di bidang Cukai A.N Terdakwa JONI JAYA TAN, akan di lanjutkan pada hari Selasa tanggal 13 Maret 2023, dengan agenda Pemeriksaan Saksi. Sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Majelis Hakim pukul 14.40 WIT.






