Kejari-Ternate (19/06/2023) Kejaksaan Negeri Ternate melalui Seksi Tindak Pidana Khusus memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait dengan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Uang Retribusi Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate Periode Bulan Februari 2022 s/d Januari 2023.
Adapun saksi yang diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu :
- Saksi berinisial atas nama MK yang merupakan petugas penagihan retribusi pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate
- Saksi berinisial atas nama IY yang merupakan petugas penagihan retribusi pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate
“Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, serta melengkapi berkas perkara dalam penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Uang Retribusi Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate Periode Bulan Februari 2022 s/d Januari 2023” ujar Tim Jaksa Penyidik. Senin (19/06).

