Sidang Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Vaksinasi Pada Dinkes Kota Ternate 20 Februari 2024

Kejari_Ternate (20/02/2024) Selasa, sekitar Pukul 11.35 WIT bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, telah dilaksanakan sidang Tindak Pidana Korupsi An. Terdakwa Fatimah, S.Farm., Apt., Hartati Abd. Djalal, Amd., Kes dan Andi Mappesabby, S.ST. dengan agenda pemeriksaan saksi atas nama :

  1. Nurbaity Radjabessy
  2. ⁠Halyani
  3. ⁠Yanti Pora
  4. ⁠Ririt Widiarti

Diketahui sebelumnya perkara tersebut terkait dugaan tindak Pidana Korupsi dalam Belanja Honor Tim Vaksinasi, Belanja Konsumsi Tim Vaksinator, dan Belanja Snack Tim Vaksinator dalam Kegiatan Pengelolaan Upaya Pengurangan Resiko Krisis Kesehatan dan Pasca Krisis Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Ternate Tahun Anggaran 2021.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada hari selasa tanggal 27 Februari 2024 dengan agenda Pemeriksaan Saksi dari Penuntut Umum. Sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Majelis Hakim pukul 13.55 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top