Kota_Ternate (01/12/2023) Jumat, sekitar Pukul 10.30 WIT bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate telah dilaksanakan Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) perkara Dugaan tindak Pidana Korupsi dalam Belanja Honor Tim Vaksinasi, Belanja Konsumsi Tim Vaksinator, dan Belanja Snack Tim Vaksinator dalam Kegiatan Pengelolaan Upaya Pengurangan Resiko Krisis Kesehatan dan Pasca Krisis Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Ternate Tahun Anggaran 2021 dari Penyidik pada Kejaksaan Negeri Ternate kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ternate atas nama :
- Fatimah, S.Farm., Apt.
- Hartati Abd. Djalal, Amd., Kes.
- Andi Mappesabby, S.ST.

Terhadap para terdakwa tersebut langsung dilakukan penahanan tingkat penuntutan paling lama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 01 Desember 2023 s/d 20 Desember 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate dan RUTAN Kelas IIB Ternate.
FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

