TERNATE – Kejaksaan Negeri Ternate, telah dilaksanakan zoom seminar penguatan kedudukan penuntut umum sebagai dominus litis fungsional aktif dalam implementasi pengakuan bersalah paska belakunya KUHAP, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Ternate dan diikuti oleh para Jaksa serta Calon Jaksa.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur Kejaksaan, khususnya dalam memperkuat peran Penuntut Umum sebagai dominus litis atau pengendali perkara dalam proses penegakan hukum, termasuk dalam penerapan mekanisme pengakuan bersalah setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para Jaksa dan Calon Jaksa dapat memahami secara komprehensif kedudukan, kewenangan, serta tanggung jawab Penuntut Umum dalam menerapkan mekanisme pengakuan bersalah secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mewujudkan proses penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

