Tim Jaksa Penyidik Pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate Melakukan Penggeledahan Terhadap Kantor DISPERINDAG Kota Ternate
Kejari_Ternate (10/08/2023) Kamis tanggal 10 Agustus 2023, sekitar Pukul 15.30 WIT bertempat di Jl. Sultan Iskandar Muda Zabir Syah Kel. Makassar Timur, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak M. Indra Gunawan Kesuma, S.H., M.H. melakukan Penggeledahan Terhadap Kantor Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Ternate.
Adapun penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT-517/Q.2.10/Fd.2/08/2023 tanggal 09 Agustus 2023 dan Penetapan Izin Penggeledahan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ternate Nomor : 1/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Tte tanggal 10 Agustus 2023.

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Uang Retribusi Pasar Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate Periode Bulan Februari 2022 s/d Januari 2023 dengan tujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan Melengkapi Berkas Perkara.
Barang-barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik berupa dokumen-dokumen dan 1 (satu) unit komputer akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Uang Retribusi Pasar Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate Periode Bulan Februari 2022 s/d Januari 2023.
Follow US :
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate
















