Kejari Ternate – Rabu (14/12/2022) Pada Pukul 16:00 WIT, bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali, S.H.,MH pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, Berlangsung sidang pertama Tindak Pidana Korupsi A.N Terdakwa Yulyanty Chasslam dan Sukarjan Hirto, S.Sos dengan agenda sidang Pembacaan Surat Dakwaan Oleh Penuntut Umum. Adapun agenda sidang adalah Pembacaan Surat Dakwaan Oleh Jaksa Penuntut Umum (Rahman Sandy Ela Sabtu, S.H.). Kemudian susunan Majelis Hakim, sebagai berikut : Khadijah A. Rumalean, S.H.,M.H (Hakim Ketua), Samhadi, S.H.,M.H. (Hakim Anggota I), R.Moh Yakob Widodo, S.H., M.Hum (Hakim Anggota II). Penasihat Hukum yaitu Agus Salim R Tampilang Dkk dan M. Jais Umar Dkk, Panitera yaitu Enong Kailul dan Abdul Halik Buamona.

Bahwa agenda sidang Pembacaan Surat Dakwaan Oleh Penuntut Umum berakhir pada pukul 17.00 WIT dengan kondisi aman dan tertib. Setelah sidang Pembacaan Surat Dakwaan Oleh Penuntut Umum, akan dilakukan tahap Pemeriksaan Saksi pada hari Selasa, tanggal 20 Desember 2022, dalam sidang Tindak Pidana Korupsi A.N. Terdakwa Yulyanty Chasslam dan Sukarjan Hirto.

