Dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Kejaksaan Negeri Ternate Tahun 2025–2029 menjadi pedoman arah kebijakan dan sasaran kinerja lima tahun ke depan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan akuntabel di wilayah hukum Kota Ternate.
Kejaksaan Negeri Ternate telah menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi acuan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum.
RENSTRA ini disusun dengan berpedoman pada Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025–2029 serta selaras dengan Visi Kejaksaan RI:
“Menjadi Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern.”
Dokumen RENSTRA ini menjadi landasan penyusunan Rencana Kerja (RENJA) tahunan serta pengukuran kinerja melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Sasaran Strategis.Link dokumen: https://panev.kejaksaan.go.id/e-sakip/uploads/repository/008593/renstra_2025_10.pdf
Melalui implementasi RENSTRA 2025–2029, Kejaksaan Negeri Ternate berkomitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Kota Ternate.
Kejaksaan Negeri Ternate
Bersih • Cerdas • Melayani

