Kejari_Ternate – (17/08/2025) Pada hari Minggu tanggal 17 Agustus 2025 Pukul 07:30 WIT, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jl. SKSD Palapa Tanah Mesjid, Kalumpang, Ternate Tengah, Kota Ternate, telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju“.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Bapak Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H. Hadir seluruh Pejabat Utama, seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Ternate, Pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUBASAN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) pada Kejaksaan Negeri Ternate mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80.

Adapun amanat dari Jaksa Agung RI yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, yang pada intinya:
- Pada 17 Agustus 1945, tepat delapan dekade yang lalu. Ketika Bung Karno membacakan teks Proklamasi, mereka tidak hanya mengubah status politik bangsa ini, tetapi juga meletakkan pondasi bagi sebuah negara hukum. Enam belas hari kemudian, pada 2 September 1945, Kejaksaan lahir sebagai penjaga amanat revolusi. Dua peristiwa bersejarah ini bagai dua sisi mata uang: kemerdekaan tanpa penegakan hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya.
- Bahwa Tema Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini bukan sekadar rangkaian kata, melainkan cerminan dari cita-cita luhur yang harus kita wujudkan bersama.
- Bahwa Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya, ketika keadilan bukan hanya tertulis dalam kitab undang-undang, tetapi hidup dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
- Bahwa sebagai insan Adhyaksa, kita harus memahami bahwa pengabdian terhadap bangsa, negara, dan keadilan adalah komitmen yang telah kita pilih. Kemerdekaan itu bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab besar, menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang adil dan beradab.
- Bahwa Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 ini mengajarkan bahwa kemerdekaan sejati harus diiringi dengan penegakan hukum yang berkeadilan. Di tengah persiapan pemberlakuan KUHP baru tahun 2026, kita saat ini juga sedang membahas Rancangan KUHAP yang akan menjadi landasan sistem peradilan pidana modern. Sebagai garda terdepan penegak hukum, Kejaksaan memiliki peran krusial dalam memastikan kedua produk hukum ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan dan perlindungan HAM yang menjadi roh kemerdekaan.

Bahwa jalannya Kegiatan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate dari awal hingga akhir berlangsung tertib, aman, dan selesai pada pukul 08.05 WIT.
FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

