Berita

Featured posts

Kejaksaan Negeri Ternate Melakukan Penggeledahan Di Kantor BPBD Kota Ternate dan Kantor BPKAD Kota Ternate

Kejari Ternate – (11/07/2024) Kamis, tanggal 11 Juli 2024 sekitar pukul 11.00 WIT, Kejaksaan Negeri Ternate Melakukan Penggeledahan terhadap Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.

Bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT – 440/Q.2.10/Fd.2/07/2024 tanggal 8 Juli 2024 dan Penetapan Izin Penggeledahan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ternate Nomor : 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Tte tanggal 08 Juli 2024, telah melakukan Penggeledahan terhadap Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, beralamat di Jalan Tanah Misi, Bastiong Talangame, Kec. Ternate Selatan, Kota Ternate.

Bahwa kemudian sekitar Pukul 13.30 WIT Tim Jaksa Penyidik melanjutkan penggeledahan terhadap Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kampung Pisang, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate.

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Bantuan Tidak Terduga (BTT) dalam Penanganan Darurat Bencana Non-Alam Corona Virus Desease (COVID-19) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate Tahun Anggaran 2021 dengan tujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan Melengkapi Berkas Perkara.

Tim Jaksa Penyidik menyita barang-barang berupa dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Bantuan Tidak Terduga (BTT) dalam Penanganan Darurat Bencana Non-Alam Corona Virus Desease (COVID-19) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate Tahun Anggaran 2021.

Penggeledahan berlangsung tertib, aman dan selesai ditutup dengan penandatanganan berita acara penggeledahan pukul 14.35 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Lakukan Kunjungan Kerja Di Kejaksaan Negeri Ternate

Kejari Ternate – (09/07/2024) Selasa, Pukul 14:00 WIT bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H. bersama Ketua IAD Wilayah Maluku Utara Ny. Purwani Herry dan Tim Kejati lainnya melaksanakan Kunjungan Kerja Di Kejaksaan Negeri Ternate. Dalam Kunjungan Kerja tersebut, Kajati disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Bapak Abdullah, S.H., M.Hum. bersama Ketua IAD Daerah Ternate Ibu Ocy Abdullah beserta seluruh staf Kejari Ternate.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kajati Malut dan rombongan disambut dengan tarian Selamat Datang, tarian khas Maluku Utara sebagai ucapan selamat datang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengawali Kunjungan Kerjanya dengan melakukan pemeriksaan keliling di seluruh bidang untuk mengetahui kinerja setiap bidang.

Setelah melakukan pemeriksaan keliling ke setiap bidang, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan tim kejati yang terdiri dari ASBIN, ASINTEL, ASWAS dan KTU memberikan pengarahan kepada Kejaksaan Negeri Ternate dengan memberikan saran dan masukan.

Bahwa Kunjungan Kerja yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berlangsung aman, tertib dan kondusif serta selesai sekitar pukul 17.30 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kejaksaan Negeri Ternate Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Dengan BRI Cabang Ternate Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejari Ternate – (03/07/2024) Rabu tanggal 03 Juli Tahun 2024, bertempat di ruang meeting PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Ternate telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Antara BRI Cabang Ternate dengan Kejaksaan Negeri Ternate Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Kepala Cabang BRI Ternate dengan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Abdullah, S.H.,M.Hum. Kesepakatan Mou ini dilaksanakan sebagai wujud menjalankan fungsi kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Kejari Ternate Hadiri Pelaksanaan Pembukaan Musyawarah Daerah VI DPD Realestat Indonesia (REI) Maluku Utara

Kejari Ternate – (03/07/2024) Pukul 09.45 WIT, bertempat di Aula Royal Resto Ternate, Kel. Kalumpang, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, telah dilaksanakan Pelaksanaan pembukaan Musyawarah Daerah VI DPD Realestat Indonesia (REI) Maluku Utara dengan tema “Bersinergi Bersama Pemerintah, Membangun Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah Forkopimda Maluku Utara, Perwakilan Gubernur Maluku Utara, Perwakilan Walikota Ternate, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Danlanan Kota Ternate, Perwakilan Danrem Kota Ternate, Ketua Umum DPP REI, Ketua DPD Maluku Utara, Perwakilan Mitra Perbankan dan para tamu undangan.

Pelaksanaan Musyawarah Daerah VI DPD Realestat Indonesia (REI) Maluku Utara, bertujuan untuk membangun hubungan yang bersinergi dan kerja sama yang erat dengan pemerintah menuju Indonesia emas sesuai dengan tema musyawarah daerah kali ini yaitu “Bersinergi Bersama Pemerintah, Membangun Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Bahwa Agenda Pelaksanaan pembukaan Musyawarah Daerah VI DPD Realestat Indonesia (REI) Maluku Utara berlangsung aman, tertib dan kondusif serta selesai sekitar pukul 11.15 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Atas Kasus Tindak Pidana Korupsi An. Yoga Adikonang

Kejari_Ternate (01/07/2024) Senin, sekitar Pukul 15.19 WIT bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Muhammad Hata ali pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, telah dilaksanakan sidang Tindak Pidana Korupsi An. Terdakwa YOGA ADIKONANG S.A M.Si dengan agenda Pemeriksaan Saksi atas nama: Muhammad Anas M. Arif Alias Anas

Diketahui sebelumnya terdakwa Yoga Adikonang disangka melanggar Pasal 12B ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 12C dan atau Pasal Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 64 KUHPidana dari Penyidik Polda Maluku Utara kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ternate.

Sidang di tunda dan akan dilanjutkan pada hari Jumát, tanggal 12 Juli 2024 dengan agenda Pemeriksaan Saksi An. Terdakwa YOGA ADIKONANG, S.A. M.SI. sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Majelis Hakim pukul 15. 53 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Jaksa Menyapa “Mengenal Lebih Dekat Seksi PB3R Kejari Ternate”

Kejari_Ternate (27/06/2024) Kamis, tanggal 27 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIT, berlokasi di RRI Ternate, Jl. Sultan M. Djabir Sjah, Soa Sio, Kec. Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara. Telah dilaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa dengan Tema “Mengenal Lebih Dekat Seksi PB3R Kejari Ternate”

Bapak Aan Syaeful Anwar, S.H., M.H (Kasi Intelijen Kejari Ternate) bersama Bapak Matheos Matulessy, S.H., M.H. Selaku Kasi PB3R di Kejaksaan Negeri Ternate menjadi Narasumber agenda Jaksa Menyapa “Mengenal Lebih Dekat Seksi PB3R Kejari Ternate” dan Presenter RRI.

Bahwa siaran dilakukan secara Live melalui Prof FM 101.8Mhz, RRI Digital App (IOS/android) dan terdapat Penanya yang bergabung. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta selesai sekitar Pukul 11.00 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Bantuan Tidak Terduga (BTT) Dalam Penanganan Darurat Bencana Non-Alam Corona Virus Desease (COVID-19)

Kejari_Ternate (25/06/2024) Selasa, sekitar Pukul 11.15 WIT bertempat di Ruang Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Ternate, Jaksa Penyidik melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate telah menerima Surat Inspektorat Kota Ternate Nomor : 700.1.2.1/34/LHP-INSP.KT/V/2024 tanggal 29 Mei 2024 perihal Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Bantuan Tidak Terduga (BTT) dalam Penanganan Darurat Bencana Non-Alam Corona Virus Desease (COVID-19) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate Tahun Anggaran 2021.

Bahwa berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp803.951.500,00 (delapan ratus tiga juta sembilan ratus lima puluh satu ribu lima ratus rupiah)

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Sidang Tindak Pidana Korupsi AN Yoga Adikonang

Kejari_Ternate (24/06/2024) Senin, sekitar Pukul 14.23 WIT bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Muhammad Hata ali pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, telah dilaksanakan sidang Tindak Pidana Korupsi An. Terdakwa YOGA ADIKONANG S.A M.Si dengan agenda Pemeriksaan Saksi atas nama: Susilo Darma Satriawan, Megahertzy Rindu Safira, Adelia Fransisca, Haryono, Mamik Suparmi, Pitra Prayuwani, Musadi, dan Jasisca Nurtilasari.

Diketahui sebelumnya terdakwa Yoga Adikonang disangka melanggar Pasal 12B ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 12C dan atau Pasal Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 64 KUHPidana dari Penyidik Polda Maluku Utara kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ternate.

Sidang di tunda dan akan dilanjutkan pada hari Senin, tanggal 01 Juli 2024 dengan agenda Pemeriksaan Saksi An. Terdakwa YOGA ADIKONANG, S.A. M.SI. sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Majelis Hakim pukul 16. 45 WIT.

    Kasubagbin Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Desk Pemilu/Pilkada Kota Ternate Tahun 2024

    Kejari_Ternate (21/06/2024) Jumat, sekitar Pukul 15:25 WIT, berlokasi di Ruang Rapat Lt. III Kantor Walikota Ternate, Bapak Irwan, S.H. (Kasubagbin Kejari Ternate) bersama Tim Desk Pemilu dan Pilkada Kota Ternate Tahun 2024 menghadiri giat Rapat Koordinasi Tim Desk Pemilu/Pilkada Kota Ternate Tahun 2024 dengan agenda :

    1. Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024 di Kota Ternate
    2. Kesiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada TPS 8 (delapan) Kelurahan Tabona Kecamatan Ternate Selatan

    Bahwa turut hadir atau yang mewakili adalah sebagai berikut: Sekretaris Daerah Kota Ternate, Kaban Kesbangpol Kota Ternate, Ketua KPU Kota Ternate, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kodim 1501 Ternate (Diwakili oleh Pasi Ops), Kejaksaan Negeri Ternate (Diwakili Bpk. Irwan, S.H), Kapolres Ternate (Diwakili oleh Kasubag Ops), Kaban Keuangan Kota Ternate, Kepala Satpol PP Kota Ternate, Kabag Hukum Kota Ternate, dan Camat se-Kota Ternate.

    Bahwa dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Ternate selaku Ketua Tim Desk Pemilu mengapresiasi seluruh anggota Tim Desk Pemilu dan semua unsur yang terlibat dalam Pemilu di bulan Februari 2024 sehingga pelaksanaan Pemilu telah berlangsung dengan aman, tertib dan terkendali.

    Bahwa saat ini di Kota Ternate terjadi beberapa pelanggaran dalam dalam hal pemasangan alat peraga kampanye seperti di sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, dll. Dan untuk hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah Kota Ternate untuk menertibkan pelanggaran tersebut.

    Bahwa tahapan Pilkada di Kota Ternate saat ini sudah berada di tahap Pemutakhiran Data Pemilih, sementara penetapan calon kepala daerah akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024 dilanjutkan dengan masa kampanye di tanggal 25 September s/d. 25 November 2024.

    Bahwa terkait dengan eksekusi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01-01-05-32/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 akan dilaksanakan PSU di TPS 8 Tabona pada tanggal 22 Juni 2024 untuk pemilihan DPRD. KPU Kota Ternate telah melaksanakan sosialisasi terkait dengan PSU kepada seluruh pemilih yang ada di TPS 8 Tabona dengan jumlah DPT PSU sebanyak 285 orang.

    Bahwa kesiapan KPU dan Bawaslu dalam PSU tersebut sudah 100%, logistik pemilu dan bilik suara sudah ada di KPU Kota Ternate dan akan didistribusikan pada tanggal 22 Juni 2024 Pukul 05.00 WIT. Sementara itu tim desk pemilu akan melakukan cross check terkahir ke lokasi TPS 8 Tabona untuk meminimalisir segala risiko yang mingkin terjadi pada jumat malam (21/06/2024).

    FOLLOW US:
    https://www.instagram.com/kejari_ternate/
    https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
    https://twitter.com/kejariternate?lang=en
    https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
    https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

    Kejari Ternate, Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 Unit Kapal Penangkap Ikan Tuna Halmahera Selatan

    Kejari_Ternate (20/06/2024) Kamis, sekitar Pukul 14.30 WIT bertempat di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Ternate, untuk pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 4749 K/PID.SUS/2022 tanggal 21 September 2022 An. Terpidana Ibrahim Ruray, S.E. telah dilaksanakan pengembalian barang bukti berupa 1 (satu) unit Kapal Penangkap Ikan Tuna Halmahera Selatan dengan Tonase Kotor 30 GT dan Tonase Bersih 9 NT beserta kelengkapannya.

    Barang Bukti tersebut dikembalikan melalui Aan Syaeful Anwar, S.H., M.H. selaku Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus kepada Fahrin Nahya, S.H. selaku Kuasa Hukum Terpidana Ibrahim Ruray, S.E.

    FOLLOW US:
    https://www.instagram.com/kejari_ternate/
    https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
    https://twitter.com/kejariternate?lang=en
    https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
    https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

    Scroll to Top