Sidang Tindak Pidana Di Bidang Cukai A.N Terdakwa JONI JAYA TAN (03 April 2023)

Kejari Ternate – (03/04/2023) Pada hari Senin, Pukul 14.00 WIT, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L. pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, berlangsung sidang Tindak Pidana di bidang Cukai A.N Terdakwa JONI JAYA TAN dengan agenda sidang Pembacaan Surat Tuntutan oleh Penuntut Umum. Menyatakan Terdakwa JONI JAYA TAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan Tindak Pidana Cukai sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 56 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang RI Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum. Bahwa Sidang akan di lanjutkan hari Rabu tanggal  05 April 2023, dengan agenda Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top