Kejari Ternate – (19/08/2026) Kamis tanggal 19 Agustus Tahun 2026, bertempat di Aula Baharudin Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, telah dilaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman Perjanjian Kerja Sama Antara PT. Pegadaian (Persero) Kantor Area Manado 2 dengan Kejaksaan Negeri Ternate Terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara;

Bahwa adapun Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk memberikan dukungan khususnya dalam permasalahan hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara serta meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum, baik di dalam maupun di luar Pengadilan, yang dihadapi oleh PT. Pegadaian (Persero) Kantor Area Manado 2;
Bahwa kegiatan MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman Perjanjian Kerja Sama Antara PT. Pegadaian (Persero) Kantor Area Manado 2 dengan Kejaksaan Negeri Ternate berlangsung aman, tertib, dan selesai sekitar pukul 08.50 WIT.

