Kejari Ternate Melakukan Penggeledahan Terhadap Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Ternate

Kejari_Ternate (24/07/2025) Kamis tanggal 24 Juli 2025, Sekitar Pukul 09:40 WIT bertempat di Kantor Dinas Koperasi & UMKM Kota Ternate yang beralamat di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan ternate Selatan, Kota Ternate, Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak M. Indra Gunawan Kesuma, S.H., M.H. telah melakukan penggeledahan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Uang Retribusi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Ternate Tahun Anggaran 2022-2023

Bahwa tindakan penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT-575/Q.2.10/Fd.2/07/2025 tanggal 10 Juli 2025 dan Penetapan Izin Penggeledahan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ternate Nomor : 1/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Tte tanggal 14 Juli 2025;

Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan langsung dengan Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Uang Retribusi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Ternate Tahun Anggaran 2022-2023, dan diamankan untuk proses selanjutnya;

Bahwa proses penggeledahan yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan lancar, serta berakhir pada pukul 12.05 WIT.

FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top