Kejari_Ternate (24/09/2024) pada pada hari Selasa, tanggal 24 September 2024 Pukul 09:00 WIT bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Ternate, telah dilaksanakan Rapat Kordinasi Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pada Pilkada Serentak Tahun 2024;
Bahwa kampanye akan dilaksanakan mulai hari Rabu, tanggal 25 September 2024, dengan durasi kampanye selama 59 hari. Rincian kegiatan kampanye adalah sebagai berikut: Pertemuan terbatas, tatap muka/dialog, dan kegiatan lainnya selama 53 hari, Debat kandidat selama 2 hari dan Rapat umum terbatas selama 4 hari.

Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Sesuai dengan peraturan tersebut, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Bahwa Agenda Pelaksanaan “Rapat Kordinasi Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pada Pilkada Serentak Tahun 2024” berlangsung aman, tertib dan kondusif serta selesai sekitar pukul 12.20 WIT.
Follow US :
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

