Kejari_Ternate – (21/08/2024) Pada hari Rabu Tanggal 21 Agustus 2024 Pukul 08.30 WIT. Bertempat di Masjid Al-Munawar Kota Ternate telah dilaksanakan Kegiatan “Penyaluran Penerima Manfaat Zakat Anaf Fisabilillah (Imam Dan Syar’a) Se- Kota Ternate”. kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Irwan, S.H. selaku Kasubagbin KN. Ternate.
Bahwa kegiatan “Penyaluran Penerima Manfaat Zakat Anaf Fisabilillah (Imam Dan Syar’a) Se- Kota Ternate” diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate sebagai bagian dari inisiatif “Ternate Kota Zakat”. Kegiatan ini menyalurkan bantuan kepada imam dan syara atau asnaf fisabilillah se-Kota Ternate sebanyak 560 orang. Bantuan itu berupa uang tunai senilai Rp.350 ribu per orang atau totalnya Rp.196.000.000.

Bahwa kegiatan “Penyaluran Penerima Manfaat Zakat Anaf Fisabilillah (Imam Dan Syar’a) Se- Kota Ternate” bertujuan untuk mengoptimalkan potensi zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima. Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa zakat yang terkumpul dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Bahwa Penyaluran bantuan ini dapat menjadi langkah strategis menuju pemenuhan kebutuhan yang lebih baik bagi para imam dan syar’a, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah, masyarakat, dan lembaga zakat dalam membangun Kota Ternate.

Bahwa kegiatan “Penyaluran Penerima Manfaat Zakat Anaf Fisabilillah (Imam Dan Syar’a) Se- Kota Ternate” berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif serta selesai pada pukul 10.23 WIT.
Follow US :
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

