Kejari Ternate – (07/04/2026) Selasa tanggal 07 April 2026 berlokasi di Aula Baharudin Lopa yang
dilanjutkan di Ruangan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ternate, Telah dilaksanakan
kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) rutin Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku
Utara yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran;
Bahwa pelaksanaan Monev ini sesuai dengan Surat Jaksa Agung Muda Pengawasan Nomor: B2/H/Hjw/3/2025 tanggal 27 Maret 2025 tentang Peran Pengawasan sebagai Penjamin Mutu melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Nomor: PRINT-173/Q.2/Hjw/04/2026 tanggal 05 April 2026;

Bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bahan untuk evaluasi pada masing-masing bidang satuan
kerja atas temuan dari kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan
Tinggi Maluku Utara.
Bahwa Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan secara rutin menunjukkan
adanya kecenderungan peningkatan fungsi pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan,
khususnya dalam memastikan kualitas kinerja satuan kerja. Hal ini mengindikasikan komitmen
pimpinan dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi.
FOLLOW US:
https://www.instagram.com/kejari_ternate/
https://www.youtube.com/@kejari_ternate/
https://twitter.com/kejariternate?lang=en
https://m.facebook.com/people/Kejaksaan-Negeri-Ternate/100008012168408/
https://sippn.menpan.go.id/instansi/178459/kejaksaan-tinggi-maluku-utara/kejaksaan-negeri-ternate

